Selasa 25 Jan 2022 12:45 WIB

Ma'ruf Berharap Tiap Daerah Miliki Lembaga Pemeriksa Halal

Adanya lembaga pemeriksa halal menjadi upaya percepatan industri halal.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Ani Nursalikah
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin. Maruf Berharap Tiap Daerah Miliki Lembaga Pemeriksa Halal
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin. Maruf Berharap Tiap Daerah Miliki Lembaga Pemeriksa Halal

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong dibentuknya lembaga pemeriksa halal (LPH) baru di daerah-daerah. Dia mengatakan keberadaan LPH ini penting sebagai penguatan Jaminan Produk Halal sekaligus upaya percepatan pengembangan industri halal.

"Bersama BPJPH dan MUI, peran penting LPH dalam proses sertifikasi halal tidak dapat ditampik. LPH yang tersebar di seluruh daerah menjadi penting," ujar Ma'ruf saat menghadiri acara Tasyakur Milad ke-33 LPPOM-MUI secara virtual, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga

Dia menilai kehadiran LPH di berbagai daerah penting untuk mendorong dan memudahkan para pelaku usaha memperoleh sertifikasi halal bagi produknya. Selain itu, LPH juga diharapkan bisa melayani sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)

"Termasuk UMKM yang jumlahnya mencapai lebih dari 64 juta. Jaminan kehalalan produk UMKM juga merupakan salah satu syarat untuk menembus pasar halal global," kata Ma'ruf.

Kiai Ma'ruf mengungkap dua pekerjaan besar pemerintah pada 2024, yaitu kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia. Karena itu, Ketua Harian Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah itu mengingatkan perlunya peran LPH di Indonesia.

"Saat ini kita terus berpacu dengan waktu, utamanya untuk mewujudkan dua pekerjaan besar pada 2024, yaitu kewajiban sertifikasi halal bagi seluruh produk makanan dan minuman, sekaligus visi Indonesia sebagai pusat industri produk halal dunia," katanya.

Karena itu, ia juga berharap dukungan LPPOM-MUI sebagai pionir LPH di Indonesia, dalam upaya perluasan dan percepatan proses sertifikasi halal, terutama bagi UMKM sektor makanan dan minuman. Apalagi, LPPOM-MUI memiliki perwakilan yang tersebar di 34 provinsi.

"LPPOM-MUI masih menjadi ujung tombak dalam proses pemeriksaan dan/atau pengujian terhadap kehalalan produk. Adanya perwakilan LPPOM-MUI di luar negeri, seperti China, Korea, dan Taiwan, juga semakin memperkuat eksistensi Indonesia sebagai bagian dari rantai pasok industri halal global," ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement