Senin 24 Jan 2022 18:22 WIB

Polresta Malang Kota Awasi Protokol Kesehatan Cegah Kerumunan

Saat ini mulai banyak muncul kegiatan yang berpotensi menyebabkan kerumunan di Malang

Sejumlah pelajar mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 di SMAN 2 Kota Malang, Rabu (4/8).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Sejumlah pelajar mengikuti kegiatan vaksinasi Covid-19 di SMAN 2 Kota Malang, Rabu (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota akan memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan pada tempat-tempat yang berpotensi menyebabkan munculnya kerumunan, dalam upaya meminimalkan risiko penyebaran virus korona.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto di Kota Malang, Jawa Timur, Senin (24/1/2022) mengatakan saat ini mulai banyak muncul kegiatan-kegiatan masyarakat yang berpotensi menyebabkan kerumunan dan berisiko menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Baca Juga

"Mulai banyak masyarakat yang menginformasikan adanya kerumunanatau kegiatan yang sifatnya mengundang banyak orang. Dalam beberapa waktu terakhir, kasus Covid-19 di Kota Malang naik," katanya.

Budi menjelaskan, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Malang telah melakukan Apel Gelar Pasukan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan (Pamor Keris) untuk wilayah Kota Malang, guna meningkatkan penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat.

Tim patroli bermotor besutan Polri tersebut melibatkan jajaran TNI-Polri dan pemerintah daerah, dengan target sasaran melaksanakan patroli bersama dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan cipta kondisi aman serta tertib di masyarakat.

Ia menambahkan ada kurang lebih 380 personel gabungan yang diterjunkan untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan tersebut. "Ini tujuannya tidak melakukan pembatasan atau penyekatan, tetapi mengingatkan kepada kita semua terhadap penerapan protokol kesehatan," ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, pengawasan penerapan protokol kesehatan akan dilakukan pada tempat-tempat keramaian, termasuk fasilitas publik dan sekolah-sekolah. Para penyelenggara kegiatan yang bisa memicu munculnya kerumunan, wajib melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 Kota Malang.

"Kami mengimbaumasyarakat kembali patuh untuk menerapkan protokol kesehatan. Kemudian, jika ada kegiatan yang sifatnya mengundang orang banyak,segera berkomunikasi dengan satgas," katanya.

Menurut dia, koordinasi tersebut penting untuk dilakukandan Polresta Malang Kota akan memberikan pengarahan pada saat pelaksanaan kegiatan tersebut. Hal itu bertujuan agar tidak ada potensi penyebaran virus korona pada saat acara tersebut berlangsung.

"Jika kegiatan itu berjalan dengan baik, pasti kami akan berikan waktu dan jumlah massa yang ada, termasuk pelaksanaan PeduliLindungi," katanya.

Di Kota Malang, secara keseluruhan ada 15.742 kasus konfirmasi positif Covid-19, dengan kasus aktif tercatat 82 pasien. Dari total tersebut, sebanyak 14.527 orang dilaporkan telah sembuh, 1.133 orang dinyatakan meninggal dunia.

Lonjakan kasus Covid-19 di wilayah itu tercatat terjadi sejak 18 Januari 2022. Sejak 18-23 Januari 2022, tercatat ada tambahan kasus baru sebanyak 73 orang positif Covid-19 yang disebabkan penyebaran pada klaster keluarga dan lingkungan pendidikan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement