Senin 24 Jan 2022 16:15 WIB

Pakar Tawarkan Solusi Lamanya Antrean Jamaah Haji  

Pakar Tawarkan Solusi Lamanya Antrean Jamaah Haji lama.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Muhammad Hafil
 Pakar Tawarkan Solusi Lamanya Antrean Jamaah Haji. Foto ilustrasi:  Biaya dan Syarat Pendaftaran Haji 2021
Foto: Republika.co.id
Pakar Tawarkan Solusi Lamanya Antrean Jamaah Haji. Foto ilustrasi: Biaya dan Syarat Pendaftaran Haji 2021

IHRAM.CO.ID,SURABAYA -- Pengamat Ekonomi Syariah Universitas Airlangga (Unair) Raditya Sukmana berpendapat, waktu tunggu yang lama serta biaya yang relatif tinggi, menjadi kendala bagi masyarakat Indonesia yang ingin melaksanakan ibadah haji. Lamanya waktu tunggu keberangkatan haji, kata dia, berlandaskan pada beberapa faktor.

Seperti terbatasnya fasilitas yang tidak sebanding jengan banyaknya calon jamaah haji. “Karena fasilitasnya di sana (Makkah) itu juga terbatas. Tapi antrean daftar tunggunya mencapai 5,5 juta orang sehingga kemudian waktu tunggu keberangkatan haji menjadi meningkat,” kata Raditya, Senin (24/1).

Baca Juga

Ketua Program Studi Doktor Ekonomi Islam FEB Unair tersebut menawarkan beberapa solusi guna menyelesaikan masalah antrean panjang cal9n jamaah haji. Misalkan dengan merevisi rumus kuota per negara agar seimbang dengan jumlah pendaftar haji.

"Untuk mencapai solusi tersebut ya tentu pemerintah Indonesia harus melobi Arab Saudi sebagai tempat dilaksanakannya haji itu,” ujar Raditya.

Selain melalui hubungan bilateral kedua negara, solusi lainnya yakni dengan memperbaiki fasilitas yang ada di Makah agar dapat menampung jamaah lebih banyak. Menurutnya pembangunan Masjidil Haram bisa dibuat setinggi Menara Zam-Zam (Zam-Zam Tower).

"Kemudian pengadaan transportasi publik seperti kereta api untuk internal Makkah dan antar kota, serta pemanfaatan lahan kosong di Jeddah atau Makkah guna akomodasi jamaah. Mengenai dana ya bisa bersumber dari negara lain,” kata dia.

Sementara itu mengenai biaya haji, dikategorikan menjadi dua yakni reguler dan haji plus. Biaya haji reguler mendapatkan subsidi pemerintah sebesar Rp 30 juta dari yang semula Rp 70 juta. Sehingga calon jamaah haji hanya perlu membayar Rp 40 juta. Sedangkan untuk haji plus, dikenai biaya sebesar Rp 70 juta, dengan waktu tunggu keberangkatan yang lebih singkat dibandingkan reguler.

“Biaya yang tinggi itu solusinya ada dua. Yakni dinaikkan secara berkala dan kuota haji reguler hanya untuk masyarakat tidak mampu,” kata dia.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement