Senin 24 Jan 2022 05:00 WIB

10 Kata dalam Alquran yang Kerap Disalahpahami Maknanya

Terdapat sejumlah kata dalam ayat Alquran yang banyak disalahpahami

Rep: Imas Damayanti/ Red: Nashih Nashrullah
Alquran (ilustrasi). Terdapat sejumlah kata dalam ayat Alquran yang banyak disalahpahami
Foto: ANTARA
Alquran (ilustrasi). Terdapat sejumlah kata dalam ayat Alquran yang banyak disalahpahami

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Pusat Fatwa Internasional Al-Azhar Mesir menegaskan bahwa mempelajari Alquran dan merenungkan maknanya adalah salah satu ibadah terbesar. 

Lembaga ini juga mncatat bahwa beberapa kata mungkin salah dipahami maknanya, maka Al-Azhar merangkum setidaknya terdapat 10 kata dalam Alquran yang cenderung dipahami salah.

Baca Juga

Dilansir di Masrawy, Kamis (20/1), Al-Azhar menerbitkan pernyataan tersebut melaluil aman Facebook resminya. Berikut kata-kata yang sering disalahartikan:

Pertama, kata “pengampunan” («العفو» al-afwu) dalam firman Allah SWT surat Al Baqarah penggalan ayat 219: 

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ

“Wa yas-alunaka maadza yunfiquna qulil-afwa.” Yang artinya, “Dan mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah: "Yang lebih dari keperluan.”  

Barangkali terdapat beberapa orang yang mengartikan kata al-afwa sebagai ‘maaf’, tapi sesungguhnya kata tersebut bermakna tambahan yang melimpah dari kebutuhan dan kaitannya dengan rezeki dan sedekah.

Kedua, kata “membuat” (yasyri) sebagaimana termaktub dalam Alquran Surah Al-Baqarah penggalan ayat 207, “Wa minannasi man yasyri nafsahu-btighaa-a mardhatillahi.” Yang artinya, “Dan di antara manusia ada orang yang mengorbankan dirinya karena mencari keridhaan Allah.” 

Yang bukan berarti maknanya adalah “ia membeli”, melainkan berarti ia menjual dirinya dan memberikannya demi mencapai keridhaan Allah SWT.

Ketiga, Allah SWT memberi perumpamaan bagi orang-orang munafik, bahwa mereka seperti orang-orang yang berjalan di bawah cahaya kilat. Hal ini sebagaimana firman Allah dalam Alquran surat Al Baqarah penggalan ayat 20: 

يَكَادُ الْبَرْقُ يَخْطَفُ أَبْصَارَهُمْ كُلَّمَا أَضَاءَ لَهُمْ مَشَوْا فِيهِ وَإِذَا أَظْلَمَ عَلَيْهِمْ قَامُوا

“Yakaadul-barqu yakhthafu abshaarahum kullama adhaa-a lahum masyau fihi wa idza azhlama alaihim qaamuu.” 

Yang artinya, “Hampir-hampir kilat itu menyambar penglihatan mereka. Setiap kali kilat itu menyinari mereka, mereka berjalan di bawah sinar itu, dan bila gelap menimpa mereka, mereka berhenti.” 

Dan dalam kalimat “berhenti” (qaamuu) ini memiliki arti didirikan dan menetap di tempat mereka, bukan dalam arti bahwa mereka berdiri. 

Baca juga: Mualaf Erik Riyanto, Kalimat Tahlil yang Getarkan Hati Sang Pemurtad

Keempat, dan ketika Alquran berbicara tentang keputusan bersama pasangan dalam beberapa masalah keluarga. Allah berfirman dalam Alquran surat Al Baqarah penggalan ayat 233: 

فَإِنْ أَرَادَا فِصَالًا عَنْ تَرَاضٍ مِنْهُمَا وَتَشَاوُرٍ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا

“Fa-in araada fishaalan an taraadhin minhumaa watasyaawurin falaa junaaha alaihima.”  Yang artinya, “Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya.” 

Bukanlah kata “Al-Fishaalan” (menyapih) dimaknai sebagai perceraian atau perpisahan, melainkan berarti menyapih bayi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement