Sabtu 22 Jan 2022 23:04 WIB

IKN di Kaltim, Gubernur Isran Noor Doakan Jokowi Masuk Surga

Gubernur Isran Noor menegaskan bahwa pengesahan UU IKN tak dilakukan tergesa-gesa.

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor tiba di Kompleks Istana Kepresidenan jelang konferensi pers Presiden Joko Widodo terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor tiba di Kompleks Istana Kepresidenan jelang konferensi pers Presiden Joko Widodo terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menyebutkan pengesahan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU IKN tidak buru-buru. Ini karena selain sudah didalami oleh Pansus juga wacana pemindahannya dilakukan sejak masa Presiden Soekarno.

"Wacana pemindahan IKN ini sudah dilakukan sejak sekitar 50 tahun lalu, sejak negara ini dipimpin oleh Presiden Soekarno," ujar Isran setelah mengukuhkan Pengurus Wilayah Provinsi Kerukunan Bubuhan Banjar Kalimantan Timur (KBBKT) di Samarinda, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga

Atas dipilihnya Kaltim sebagai lokasi pemindahan IKN ini, maka ia pun mengaku pernah mendoakan Jokowi masuk surga. Menurutnya, ini bukan pernyataan yang mendahului kehendak Tuhan, tapi ini merupakan doa baik untuk pemimpin.

Tentang nama IKN baru adalah Nusantara, ia menilai itu adalah nama yang tepat bagi seluruh masyarakat Indonesia. Bahkan nama ini pun sangat tepat bagi Kaltim karena dihuni oleh beragam etnis.

Kaltim adalah miniatur Indonesia karena semua suku ada di provinsi ini, mulai dari Suku Jawa, Bugis, Banjar, Batak, Dayak, Kutai, Paser, dan suku-suku lain di Indonesia, sehingga sangat tepat IKN yang pindah ke Kaltim kemudian diberi nama Nusantara.

"Namun saya sayangkan saat penetapan UU IKN lalu ada fraksi yang menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN menjadi UU IKN. Kalau sudah menolak ya sudah, tidak perlu mengomentari soal nama Nusantara," kata Isran.

Sebelum presiden menyatakan secara resmi bahwa Provinsi Kaltim merupakan lokasi untuk pemindahan IKN baru, ia mengaku sebelumnya telah dipanggil untuk menghadap presiden dalam kaitan rencana pengumuman lokasi calon IKN.

Pengumuman Kaltim ditetapkan sebagai calon IKN baru, lanjutnya, dilakukan presiden tanggal 26 Agustus. Namun sebelumnya, atau pada 24 Agustus, ia mendapat kabar dari keprotokolan untuk menemui presiden terkait rencana penetapan lokasi IKN.

"Waktu itu saya sempat bilang ke Jokowi, Pak Presiden jangan khawatir tentang penetapan lokasi untuk IKN. Mau ditetapkan di mana saja, Kaltim akan mendukung, ditetapkan di Kalteng, Kalsel, atau Mamuju, silahkan, Kaltim akan tetap mendukung sepenuhnya, apalagi kemudian ditetapkan di Kaltim," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement