Jumat 21 Jan 2022 23:17 WIB

Penataan Jalan KHA Dahlan Ramah Disabilitas

Penataan dimulai dari Titik Nol Kilometer hingga Ngabean.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Muhammad Fakhruddin
Pedestrian di Jalan Ahmad Dahlan Yogyakarta.
Foto: Yusuf Assidiq
Pedestrian di Jalan Ahmad Dahlan Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta sudah melakukan penataan pedestrian di Jalan KH Ahmad Dahlan. Penataan dilakukan dengan tujuan memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki, khususnya penyandang disabilitas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Hari Setyowacono mengatakan, penataan dimulai dari Titik Nol Kilometer hingga Ngabean. Penataan ini dilakukan untuk memberikan ruang publik yang ramah khususnya bagi penyandang disabilitas. 

Baca Juga

Melalui penataan tersebut, diharapkan penyandang disabilitas dapat menikmati Malioboro hingga Titik Nol, maupun Keraton.  

"Kita berikan fasilitas keamanan, kenyamanan maupun ramah disabilitas untuk pedestrian Jalan KHA Dahlan dimana penataan tersebut juga berkaitan dengan transportasi dan pergerakan pengunjung yang akan menuju ke Kawasan malioboro," kata Hari dalam keterangan resminya, Jumat (21/1).

 

Penataan ini, katanya, juga erat kaitannya dengan transportasi yang ada di Malioboro. Penataan juga ditujukan untuk mendukung gyratory kawasan Malioboro.

"Di sana akan kita tampilkan beberapa pengaturan dari lampu yang ada di jalan," ujar Hari.

Sebelum dilakukannya penataan KHA Dahlan ini, pedestrian banyak ditempati oleh pedagang kaki lima (PKL). Setelah penataan dilakukan, lanjutnya. pejalan kaki dapat menikmati kawasan sekitar Malioboro dengan nyaman.

Tidak hanya melakukan penataan di KHA Dahlan, pihaknya juga akan melakukan penataan pedestrian di Jalan Senopati. Direncanakan, penataan di Senopati ini akan dimulai pada 2023 mendatang.

Hari menjelaskan, penataan Jalan Senopati akan dilakukan dari Titik Nol ke timur hingga perempatan Gondomanan. "Yang ditata adalah lampu budaya, taman atau vegetasinya, kabel-kabel FO (fiber optic) serta penataan PKL di area tersebut," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement