Jumat 21 Jan 2022 12:10 WIB

Israel Hapus Karantina Wajib Bagi Anak yang Tertular Covid-19

Anak-anak diminta untuk melakukan tes Covid-19 dua kali dalam sepekan di rumahnya

Perdana Menteri Israel Naftali Bennett
Foto: AP/Gil Cohen-Magen/Pool AFP
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Israel akan menghapus karantina wajib bagi anak yang tertular Covid-19, kata pemerintah pada Kamis (20/1/2022). Langkah itu dimaksudkan untuk meringankan beban orang tua dan sekolah di tengah lonjakan kasus akibat varian Omicron yang sangat menular namun memiliki tingkat kematian rendah.

Perdana Menteri Naftali Bennett mengatakan bahwa per 27 Januari anak-anak diminta untuk melakukan tes Covid-19 dua kali dalam sepekan di rumahnya. Apabila terbukti positif atau merasa tidak sehat, mereka bisa meminta izin dari sekolah sampai kondisinya pulih.

Baca Juga

"Anak-anak kembali melanjutkan sekolah," kata PM dalam pidato yang disiarkan di televisi dan didampingi oleh menteri kesehatan dan menteri pendidikan.

Menurut PM, para ahli medis telah menetapkan bahwa kaum muda berada di tempat yang cukup aman untuk menjamin peninjauan tersebut. Alat tes Covid-19 untuk di rumah akan diberikan secara gratis, katanya.

sumber : Antara / Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement