REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTAA -- Para ulama sepakat bahwa hanya hadits shahih yang dapat digunakan untuk menetapkan masalah akidah dan bahwa hadits yang dicela atau dibuat-buat tidak boleh digunakan untuk tujuan apapun. Oleh karena itu, para ulama berbeda pendapat tentang apakah hadits yang lemah dapat digunakan untuk menetapkan keutamaan perbuatan baik, misalnya hadits yang menganjurkan shalat, zakat, dan hal-hal lain yang sudah ditetapkan dalam Islam.
Melansir laman aboutislam.net, Jumat (21/1/2022) di bawah ini adalah tiga pandangan tentang masalah ini:
Baca Juga
Advertisement