Jumat 21 Jan 2022 04:13 WIB

Pemkot Batu Serahkan 138 Sertifikat Redistribusi Tanah

Redistribusi tanah merupakan upaya untuk mencapai kesejahteraan petani.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyerahkan Sertifikat Redistribusi di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (20/1/2022). 
Foto: Diskominfo Kota Batu
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyerahkan Sertifikat Redistribusi di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (20/1/2022). 

REPUBLIKA.CO.ID,BATU --  Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko menyerahkan Sertifikat Redistribusi Tanah kepada 113 KK. Kegiatan ini dilaksanakan di Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu, Kamis (20/1/2022). 

Menurut Dewanti, sebanyak 138 Sertifikat Tanah seluas 3,7 hektare (ha) telah diserahkan kepada 113 Kartu Keluarga (KK). Adapun rinciannya, yakni 107 sertifikat rumah untuk tempat tinggal dan 24 bidang untuk pertanian. "Serta tujuh bidang untuk gudang dan kandang," kata Dewanti.

Baca Juga

Menurut Dewanti, redistribusi tanah merupakan upaya untuk mencapai kesejahteraan petani. Hal ini terutama bagi petani yang belum memiliki tanah pertanian. Pemerintah memberikan tanah kepada petani agar mereka dapat memiliki tanah garapan untuk hidup dan kehidupannya.

Dewanti berpesan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk menjaga sertifikat yang diberikan dengan baik. Penerima diharapkan bisa memanfaatkannya dengan baik demi kehidupan keluarga dan aktivitas perekonomian.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batu, Haris Suharto, mengatakan, masyarakat Kota Batu kini bisa mendapatkan sertifikat tanah. Hal ini dapat diraih setelah melalui proses legalitas yang panjang. Capaian ini bisa diraih berkat dukungan dari berbagai pihak sehingga 113 KK bisa menerima tanah yang selama ini jadi milik negara.

Haris menekankan bahwa sertifikat tanah ini tidak boleh dijual. "Kecuali dialihkan ke ahli waris atau dijual karena keperluan mendesak untuk pengobatan atau biaya pendidikan," ucapnya, dalam pernyataan resmi yang diterima Republika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement