Kamis 20 Jan 2022 19:58 WIB

Austria Iming-Imingi Lotre untuk Bujuk Warga Mau Disuntik Vaksin Covid-19

Austria mengesahkan RUU vaksinasi wajib bagi warganya

Red: Nur Aini
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)
Foto: Pxhere
Vaksin Covid-19 (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, WINA -- Pemerintah konservatif Austria pada Kamis (20/1/2022) mengatakan sedang mengiming-imingi lotre untuk membujuk warga supaya bersedia disuntik vaksin Covid-19, beberapa jam menjelang pengesahan RUU vaksinasi wajib oleh parlemen.

Sekitar 72 persen populasi Austria sudah mendapatkan vaksinasi lengkap Covid-19, menjadi salah satu tingkat vaksinasi terendah di Eropa barat. Kasus harian Covid-19 mencapai rekor baru pada Rabu (19/1/2022) saat varian omicron yang sangat menular terus menyebar. Namun, pemerintah ingin menghindari lockdown lanjutan sejak negara itu berhasil melewati gelombang keempat satu setengah bulan yang lalu.

Baca Juga

"Apa hadiah lotre vaksinasi? Voucher!" kata Kanselir Karl Nehammer saat konferensi pers bersama pemimpin kubu oposisi Sosial Demokrat, Pamela Rendi-Wagner.

Nehammer mengaku ingin ada hadiah berupa uang bagi mereka yang disuntik vaksin, seraya menambahkan: "Kami belajar dari sebelumnya dan kami telah melihat bahwa lotre vaksinasi merupakan kemungkinan cara terbaik untuk mengatur sebuah sistem."

Anggota masyarakat, entah itu yang sudah divaksin atau belum, akan mendapatkan satu tiket untuk setiap vaksinasi. Bagi yang sudah menerima vaksin penguat, mereka mempunyai tiga tiket. Setiap tiket kesepuluh akan membawa pulang voucher hadiah senilai 500 euro (sekitar Rp 8,1 juta), kata Nehammer, tanpa menyebutkan jenis vouchernya.

Baca: KPPU: Ada Sinyal Ulah Kartel di Balik Kenaikan Harga Minyak Goreng

Parlemen majelis rendah akan mengesahkan RUU kewajiban vaksin bagi seluruh orang dewasa di Austria pada Kamis. Denda awal sebesar 600 euro (sekitar Rp 9,7 juta), kemudian naik menjadi 3.600 euro (sekitar Rp 58,5 juta) seandainya denda tersebut tidak memberikan efek jera. Austria akan menjadi negara Uni Eropa pertama yang memberlakukan kewajiban vaksinasi Covid-9 bagi orang dewasa mulai 1 Februari.

Baca: BMKG Ungkap 3 Faktor Penyebab Kabupaten Pandeglang Terdampak Gempa Terparah

Baca: RSUD Indramayu Siapkan Ruang Isolasi untuk Antisipasi Lonjakan Omicron

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement