Kamis 20 Jan 2022 16:52 WIB

Harga Minyak Goreng di Supermarket Cirebon Sudah Turun

Untuk pasar tradisional, masih diberi waktu turunkan harga hingga sepekan ke depan.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Sejumlah warga membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng di Rusunawa KS Tubun, Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Foto: Prayogi/Republika.
Sejumlah warga membeli minyak goreng kemasan saat operasi pasar minyak goreng di Rusunawa KS Tubun, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Harga minyak goreng di pasar modern di Kabupaten Cirebon sudah turun sesuai kebijakan satu harga Rp 14 ribu per liter. Sedangkan untuk pasar tradisional, masih diberi waktu hingga sepekan ke depan. Hal itu terungkap saat monitoring yang dilakukan Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, ke Yogya Kemantren Sumber Cirebon, Kamis (20/1/2022). 

Dalam kesempatan itu, dia didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra. "Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan apakah harganya minyak goreng memang sudah turun," tukas Imron.

Baca Juga

Dalam monitoring tersebut, Imron langsung meninjau ke rak penjualan minyak goreng. Untuk lebih memastikan harga minyak goreng, dia pun melakukan scan barcode harga. "Iya benar, sudah Rp 14 ribu per liter," kata Imron.

Imron mengungkapkan, kenaikan harga minyak goreng selama ini banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, minyak goreng merupakan salah satu kebutuhan pokok harian.

Imron mengakui, untuk harga minyak goreng di pasar tradisional, saat ini masih bervariasi. Karena menurut para pedagang, mereka membeli minyak tersebut saat harganya tinggi. "Untuk pasar tradisional, kami beri waktu seminggu untuk penyesuaian. Tapi kalau minimarket dan supermarket, harganya harus sudah turun," tegas Imron.

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri Kabupaten Cirebon, Dadang Suhendra, menjelaskan, ketentuan satu harga minyak goreng sebesar Rp 14 ribu per liter berlaku untuk seluruh pedagang di Indonesia. Dia akan memberikan sanksi jika ada pedagang yang menjual minyak goreng harga yang telah ditentukan itu.

"Kalau masih ada yang harganya diatas Rp 14 ribu per liter, izinnya akan dicabut," tandas Dadang. 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement