Kamis 20 Jan 2022 15:20 WIB

Suami Bunuh Istri Seusai Berhubungan Badan, Polisi: Sudah Ditangkap

Penyidik masih menggali keterangan dari suami terkait dengan pembunuhan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Ratna Puspita
Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud membenarkan telah terjadi pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial S (29) di kamar kontrakannya, di Duren Sawit, Jakarta Timur. (Ilustrasi Garis Polisi)
Foto: Republika/Kurnia Fakhrini
Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud membenarkan telah terjadi pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial S (29) di kamar kontrakannya, di Duren Sawit, Jakarta Timur. (Ilustrasi Garis Polisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolsek Duren Sawit Komisaris Suyud membenarkan telah terjadi pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga berinisial S (29) di kamar kontrakannya, di Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban diduga dibunuh oleh suaminya berinisial W (41) di kamar kontrakannya, di Duren Sawit, Jakarta Timur. 

Menurut Suyud, suami membunuh istrinya usai berhubungan badan pada Rabu (19/1) malam. Saat ini, tersangka sudah ditangkap jajaran Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. "Sudah, sudah ditangkap," kata Suyud saat dikonfirmasi, Kamis (20/1).

Baca Juga

Saat ini, kata Suyud, penyidik masih menggali keterangan dari W terkait dengan insiden pembunuhan yang terjadi. Namun, dia belum menjelaskan kronologi dan motif pembunuhan yang dilakukan pelaku W terhadap istrinya sendiri.

"Belum selesai, nanti ya. Masih diperiksa, masih ditanya-tanya sama pak Kanit," ungkap Suyud.

Saat ini, Suyud mengatakan, korban S sudah diautopsi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Diduga korban S dibunuh dengan cara dibekap mulut dan hidungnya hingga tewas. Sementara motif yang beredar mengenai pelaku membunuh korban karena ingin bercerai masih didalami penyidik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement