Kamis 20 Jan 2022 12:15 WIB

Sempat Kabur Tujuh Hari, Empat Tahanan di Bandung Barat Tertangkap

Mereka diamankan saat tengah bersembunyi di area hutan di sekitar Cikalong Wetan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Agus Yulianto
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan (kedua kanan) memberikan keterangan pers.
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan (kedua kanan) memberikan keterangan pers.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Empat orang tahanan yang kabur dari Polsek Cikalong Wetan dan sempat melarikan diri selama tujuh hari, akhirnya berhasil ditangkap. Mereka diamankan saat tengah bersembunyi di area hutan di sekitar Kecamatan Cikalong Wetan-Cipendeuy, Kabupaten Bandung Barat.

Keempat tahanan tersebut kabur dari Polsek Cikalong Wetan melalui atap ruang tahanan, Rabu (12/1/2022) lalu, saat para petugas lengah. Namun, keempat tahanan tersebut sudah diamankan dan ditahan kembali.

Kapolres Cimahi AKBP Imron Ermawan mengatakan, petugas membentuk 10 tim pemburu dan melakukan penyisiran ke lokasi yang dicurigai sebagai tempat persembunyian para tahanan itu. Selama tujuh hari pihaknya mencari dan akhirnya berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda-beda.

"Empat orang tahanan kabur sejak seminggu yang lalu. Alhamdulillah, sudah bisa kita tangkap keempat-empatnya," ujarnya, Kamis (20/1/2022).

Dia menjelaskan, dua tahanan berhasil diamankan sehari setelah melarikan diri di Kecamatan Cikalong Wetan. Mereka merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan, yaitu mencuri baut dan besi di rel kereta api.

"Kabur hari Rabu, dan hari Kamis sudah bisa kita tangkap dua orang tahanan atas nama Agung dan Alimudin. Mereka sudah kita kirim ke lapas," katanya.

Selanjutnya, dua tahanan lain berhasil diamankan setelah satu minggu melarikan diri. Mereka bersembunyi di hutan-hutan sekitar Cikalong Wetan dan polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kiri seorang tahanan.

"Tahanan atas nama Iding dan Endang sudah kita tangkap juga pada hari Selasa. Mereka merupakan tahanan kasus pencurian ternak," katanya.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement