Rabu 19 Jan 2022 20:11 WIB

Abu Dhabi Wajibkan Vaksin Booster Syarat Masuk dari Luar Negeri

Abu Dhabi syaratkan vaksinasi untuk masuk di ruang-ruang publik

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Bandara Dubai di Dubai, Uni Emirat Arab.Abu Dhabi syaratkan vaksinasi untuk masuk di ruang-ruang publik
Foto: REUTERS/Hamad I Mohammed/
Bandara Dubai di Dubai, Uni Emirat Arab.Abu Dhabi syaratkan vaksinasi untuk masuk di ruang-ruang publik

IHRAM.CO.ID, DUBAI — Aplikasi Al Hosn Green Pass membatasi siapapun yang ingin memasuki tempat-tempat umum di Abu Dhabi. Dengan kata lain, hanya orang-orang berstatus ‘hijau’ yang akan diizinkan memasuki Abu Dhabi. 

Orang-orang berstatus hijau adalah mereka yang telah menyelesaikan suntikan booster vaksin Covid-19. Bila belum mengambil suntikan booster dalam waktu enam bulan setelah menerima dosis kedua, maka status aplikasi Al Hosn akan berubah menjadi abu-abu 

Baca Juga

“PERBARUI: Dosis booster untuk semua jenis vaksinasi diperlukan. Pastikan untuk memesan milik Anda sekarang jika sudah enam bulan sejak Anda menyelesaikan vaksinasi untuk mempertahankan Green Pass,” keterangan terbaru aplikasi Al Hosn mem-posting di Twitter-nya pada 16 Januari 2022.  

Pada 17 Januari, mereka sekali lagi menyoroti perlunya mendapatkan suntikan booster, terlepas dari vaksin yang mungkin telah diterima. 

Jika berencana untuk mengunjungi Abu Dhabi, maka status Green Pass harus aktif. Sesuai pengumuman Kantor Media Abu Dhabi, mulai 30 Desember 2021, memasuki emirat dari dalam UEA mengharuskan menunjukkan Status Hijau di Aplikasi Al Hosn untuk orang yang divaksinasi. 

Sedangkan untuk Individu yang tidak divaksinasi diharuskan untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif yang diterima dalam waktu 96 jam, sesuai pengumuman oleh Kantor Media Abu Dhabi. 

Pemindai EDE untuk dengan cepat mendeteksi potensi kasus Covid-19 di titik masuk ke emirat, untuk lebih meningkatkan tindakan pencegahan dan melindungi kesehatan masyarakat. 

Suntikan booster dapat dilakukan di seluruh UEA, melalui Layanan Kesehatan Emirates (EHS), Departemen Kesehatan Abu Dhabi serta Otoritas Kesehatan Dubai (DHA). Di Dubai, DHA menyediakan suntikan booster untuk vaksin Pfizer-BioNTech. 

Setelah suntikan booster, maka perlu memerlukan laporan tes PCR negatif yang kemudian akan mengubah status menjadi Hijau selama 14 hari ke depan. 

Sebelumnya, Pemerintah Abu Dhabi mengumumkan akan memperbarui pedoman Covid-19, khususnya pedoman dalam mengadakan acara sosial di dalam maupun di luar ruangan. Aturan baru ini dibuat untuk mengurangi jumlah infeksi harian di Abu Dhabi.  

Untuk acara di dalam ruangan atau gedung, komite hanya mengizinkan peserta hingga 50 orang sedangkan acara di luar ruangan tidak melebihi 150 orang. Kemudian untuk acara sosial di rumah, tidak boleh menampung lebih dari 30 orang. 

 

Sumber: gulfnews  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement