Rabu 19 Jan 2022 13:17 WIB

Terkait Bahasa Sunda, Arteria Dahlan: Agar tak Ada 'Sunda Empire' di Kejaksaan

Pernyataannya dimaksudkan agar jangan ada nepotisme kesukuan di instansi pemerintahan

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendapat kritikan dari sejumlah pihak, khususnya masyarakat Sunda, Politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan akhirnya membuka suara. Dia membantah kalau dirinya telah mencitrakan buruk suku Sunda dengan meminta agar Kajati yang berbahasa Sunda saat rapat dipecat, pada rapat kerja bersama Komisi III dan Kejaksaan Agung, Senin (17/1/2022). 

Arteria menjelaskan, yang dia tekankan dalam pernyataannya tersebut, agar jangan ada nepotisme kesukuan dalam sebuah instansi pemerintahan. "Saya mau membantu institusi kejaksaan, termasuk Jaksa Agung agar tidak ada Sunda Empire di kejaksaan. Namun, mereka yang menjabat di posisi strategis tertentu karena kompetensi, kapasitas dan kualitasnya," kata Arteria kepada wartawan, Rabu (19/1/2022).

Baca Juga

Karena itu, dia meminta, publik khususnya masyarakat Sunda memahami situasi dan suasana rapat saat dia menyampaikan pernyataannya itu. Sebab selama ini, diakui dia, sudah ada isu yang menyebar terkait ada istilahnya 'Sunda Empire' di institusi Adhiyaksa ini. Dimana ada pejabat di Kajati yang mempertontonkan nepotisme kedekatan suku dan kedekatannya dengan Jaksa Agung yang sekarang Sanitiar Burhanuddin.

Sedangkan pemerintah, saat ini, menekankan sosok yang jadi pejabat adalah mereka yang bekerja profesional, memiliki kompetensi dan kapasitas yang memenuhi syarat, bukan karena faktor kedekatan. "Itu yang mau kita tekankan kepada publik selama ini. Saya ingin membantu Jaksa Agung, agar mereka yang dari Sunda, memenuhi jabatan di Kejaksaan karena memang punya kompetensi tersebut," imbuhnya.

Sehingga, dia memastikan tidak ada lagi tuduhan hanya mementingkan suku tertentu, untuk menduduki posisi jabatan tertentu. Itu pesan yang ingin dia sampaikan terkait Kajati yang ngomong Sunda di rapat terbatas tersebut.

Sebelumnya Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan, melontarkan permintaan kontroversial setelah meminta Jaksa Agung mencopot salah satu kajati karena menggunakan bahasa Sunda dalam rapat. Permintaan itu disampaikan Arteria dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin hari ini.

"Ada kritik sedikit Pak JA ada Kajati pak dalam rapat dalam raker itu ngomong pakai bahasa Sunda," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022).

Politikus PDIP itu mendesak Jaksa Agung untuk mencopot Kajati tersebut. Namun Arteria tidak menyebut siapa Kajati yang ia dimaksud.

"Ganti pak itu. Kita ini Indonesia pak. Nanti orang takut, kalau pake bahasa Sunda ini orang takut, ngomong apa, sebagainya. Kami mohon yang seperti ini dilakukan tindakan tegas," ungkap Arteria.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement