Rabu 19 Jan 2022 08:50 WIB

Kegeraman Bima Arya kepada Zentrum yang Melanggar Aturan

Bima Arya menjelaskan Zentrum tidak memiliki izin untuk menjual miras.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor bertindak tegas dengan menutup operasional Zentrum Ktv. Hal itu setelah petugas yang melakukan inspeksi mendadak (sidak) menemukan tiga pelanggaran di tempat hiburan malam (THM) yang berlokasi di Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Senin (17/1) malam WIB itu. Wali Kota...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement