Rabu 19 Jan 2022 03:06 WIB

Proses Skrining Vaksinasi Anak di Tasikmalaya akan Dievaluasi

Pemkot belum dapat memastikan penyebab meninggalnya anak itu karena vaksin atau bukan

Rep: bayu adji p/ Red: Hiru Muhammad
Sejumlah anak menjalani vaksinasi Covid-19 di Ballroom Asia Plaza, Kota Tasikmalaya, Rabu (12/1/2022).(ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji P.
Sejumlah anak menjalani vaksinasi Covid-19 di Ballroom Asia Plaza, Kota Tasikmalaya, Rabu (12/1/2022).(ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA--Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya akan melakukan evaluasi terkait proses skrining dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 anak usia 6-11 tahun. Evaluasi dilakukan usai adanya seorang anak yang meninggal dunia usai menjalani vaksinasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya, Ivan Dicksan, mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan penyebab meninggalnya anak itu karena vaksin atau bukan. Ia masih menunggu laporan resmi dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. "Sebenarnya secara umum vaksin itu aman. Namun dalam kondisi tertentu, memang ada yang tak boleh divaksin," kata dia, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga

Karena itu, ia meminta, masyarakat harus jujur saat melakukan skrining sebelum menjalani vaksinasi. Apabila memiliki penyakit penyerta, masyarakat harus menyampaikan kepada petugas kesehatan yang memeriksa. Sebab, petugas kesehatan tak bisa mendeteksi apabila masyarakat tak menyampaikan riwayat kesehatan secara jujur. 

Khusus untuk anak, menurut Ivan, skrining sebaiknya didampingi orang tua. Pasalnya, anak belum memahami mengenai riwayat kesehatannya sendiri."Saya minta ke dinas kesehatan, saat vaksinasi anak, orang tua tharus hadir. Jadi nanti yang menyampaika riwayat kesehatannya adalah orang tua," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, mengatakan, meninggalnya seorang anak usai menjalani vaksinasi kemungkinan besar bukan diakibatkan oleh vaksin. Sebab, usai dilakukan pemeriksaan laboratorium, anak itu positif terserang demam berdarah dengue (DBD)."Mungkin tak terdeteksi saat dilakukan skrining, karena mungkin itu DBD-nya sedang masa inkubasi," ujar dia.

Ke depan, ia memastikan, pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun akan diperbaiki dari berbagai aspeknya, termasuk dalam proses skriningnya. Ia mengatakan, pendampingan orang tua mutlak dibutuhkan, kecuali jika orang tua sudah menitipkan ke guru dan pihak medis. "Ini menjadi catatan juga ke depan agar orang tua ikut mendampingi saat pelaksanaan vaksinasi," kata Uus.

Sebelumnya, seorang anak beinisial DMZ (10) dilaporkan meninggal dunia pada Senin (17/1/2022). Sebelum meninggal dunia, anak itu diketahui menjalani vaksinasi Covid-19 di SDN Kersamenak, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, pada Sabtu (15/1/2022).

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement