Selasa 18 Jan 2022 14:37 WIB

Ketua DPRD Soroti Rusun Bayam yang Bukan untuk Warga Terdampak JIS

Ketua DPRD mendesak Anies berikan tempat tinggal yang layak untuk warga Kampung Bayam

Warga terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Zakaria, membawa barang-barangnya di Kampung Bayam, Jakarta Utara, Senin (21/9/2020). Warga yang terdampak proyek pembangunan JIS telah menerima dana ganti untung kompensasi dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sebagian dari mereka pindah dan mengontrak di daerah sekitar Tanjung Priok serta ada juga yang memilih pulang ke kampung halamannya.
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warga terdampak proyek pembangunan Jakarta International Stadium (JIS), Zakaria, membawa barang-barangnya di Kampung Bayam, Jakarta Utara, Senin (21/9/2020). Warga yang terdampak proyek pembangunan JIS telah menerima dana ganti untung kompensasi dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Sebagian dari mereka pindah dan mengontrak di daerah sekitar Tanjung Priok serta ada juga yang memilih pulang ke kampung halamannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menyoroti rencana pembangunan rumah susun (rusun) Kampung Bayam di Jakarta Utara yang bukan diperuntukkan bagi warga terdampak pembangunan Jakarta International Stadium (JIS).

"Kalau ujung-ujungnya Kampung Susun Bayam untuk para pekerja pendukung JIS buat apa dilakukan CAP. Itu namanya menipu. Membohongi publik. Bilang saja dari awal warga Kampung Bayam digusur. Ganti juga istilah Kampung Susun Bayam," kata Prasetyo.

Baca Juga

Ia mengungkapkan Kampung Susun ditujukan kepada warga yang terdampak proyek pembangunan JIS. Namun realisasinya, kata dia, ditempati orang luar yang tidak pernah tinggal di wilayah tersebut.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan Pemprov DKI Jakarta memiliki program Community Action Plan (CAP). Dalam program itu, ujar Prasetyo, akan dipaparkan konsep tempat tinggal yang akan dibangun menggantikan tempat tinggal lamanya.

Ketua DPRD DKI ini mendesak Gubernur Anies Baswedan untuk memberikan tempat tinggal yang layak bagi warga Kampung Bayam yang terdampak konstruksi JIS. Ia meminta agar warga terdampak tidak dibiarkan hidup di rumah kumuh di pinggir rel.

Sementara itu, Manajer Proyek JIS dari PT Jakpro Arry Wibowo di Jakarta, Jumat (14/1) mengatakan 640 kepala keluarga (KK) di Kampung Bayam, Papanggo, Tanjung Priok, yang terdampak proyek JIS telah menerima santunan dan pencairannya telah tuntas sejak Agustus 2021.

Ia menambahkan pembayaran dilakukan setelah tim konsultan melakukan pendataan dari pintu ke pintu rumah warga, ada berbagai komponen yang menentukan besaran ganti rugi bagi warga.

"Statusnya milik atau sewa, dia berapa lama tinggal di situ, pengontrak atau penyewa, mata pencariannya apa, itu sudah didata sehingga komponen ganti untuk itu satu biaya bongkar secara mandiri, kedua biaya pindah. Ketiga, misal dia punya usaha/warung bisa digunakan untuk pengganti mata pencarian setahun itu komponennya empat. Jadi sudah dilakukan perhitungan," ucapnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement