Selasa 18 Jan 2022 11:08 WIB

Omikron DKI Jadi 825 Orang, PPLN Masih Dominasi

Sebanyak 582 orang yang terdeteksi Omicron adalah pelaku perjalanan luar negeri.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Andi Nur Aminah
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron
Foto: Pixabay
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, mengatakan, ada peningkatan kembali kasus omikron di DKI Jakarta. Hingga Senin (17/1/2022) malam, kata dia, ada sekitar 825 kasus omikron, bertambah dari 720 orang pada Ahad (16/1) lalu. “Dari luar negeri ada 582 orang,” kata Riza saat ditemui di Balai Kota, kemarin malam.

Dia menambahkan, khusus untuk non pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ada sekitar 243 orang. Dengan demikian, lanjut dia, total sekitar 825 orang.

Baca Juga

Ditanya keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR), Riza menyebut terjadi juga penambahan. Menurutnya, BOR di DKI kini mencapai 20 persen. “Untuk ICU ada lima persen. Jadi ada perbedaan jauh BOR dan ICU,” lanjut dia.

Lebih jauh, Riza, juga mengaku mendukung saran dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan terkait perkantoran yang sebaiknya WFH kembali. Namun demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI, kata dia, akan tetap menunggu kebijakan yang ada. “Ya itu saran dari pak Menko, kami dukung. Tapi kami tunggu kebijakannya,” katanya.

Dia menambahkan, kebijakan tersebut juga sedang diperbincangkan sejauh ini. Sehingga, dalam waktu dekat, atau bahkan Selasa (18/1) ini keputusan tersebut diklaim dia bisa diumumkan. “Kami menunggu dari satgas pusat, dari pemerintah pusat, dari kementerian terkait, nanti pak mendagri juga akan mengumumkan,” lanjut dia.

Sebelumnya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seusai rapat terbatas evaluasi PPKM, Ahad (16/1) kemarin, mengimbau perkantoran bisa melakukan work from home atau WFH. Langkah itu, untuk mengantisipasi penularan Omikron yang diprediksi memuncak Februari hingga Maret.

“Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya, tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi, diatur saja melihat situasinya, apakah dibikin 75 persen untuk dua pekan ke depan,” kata Luhut.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement