Selasa 18 Jan 2022 11:05 WIB

Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali

AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Propam Polda Jateng.

Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi. Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali
Foto: Antara
Kapolda Jawa Tengah (Jateng), Irjen Ahmad Luthfi. Kapolda Jateng Copot Kasat Reskrim Polres Boyolali

REPUBLIKA.CO.ID,SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen PolAhmad Luthfi mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) PolresBoyolali AKP Eko Marudinatas dugaan pelecehan terhadap korban perkosaan saat melapor ke polisi.

"Sudah dicopot, digantikan AKP Donna Briyadi," kata Kapolda Jateng dalam siaran pers di Semarang, Selasa (18/1/2022).

Baca Juga

Eko selanjutnya dipindah sebagai perwira menengah di Pelayanan Markas (Yanma) Polda Jawa Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan.

Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada korban atas pelanggaran etika yang dilakukan anak buahnya tersebut. Ia memastikan AKP Eko dan oknum anggota lain yang terlibat akan diproses oleh Bidang Propam Polda Jawa Tengah.

 

Tindakan tegas tersebut, lanjut dia, merupakan bentuk pembelajaran bagi anggota Polri. "Polri selalu berkomitmen untuk selalu memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat," katanya.

Ia menegaskan siapapun oknum anggota Polri yang melakukan pelanggaran akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya seorang perempuan berinisial R (28) asal Simo, Boyolali, mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari salah satu oknum polisi di Polres Boyolali saat melaporkan dugaan pemerkosaan yang dialaminya Senin (17/1).

 

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement