Selasa 18 Jan 2022 09:27 WIB

Wagub Harapkan RUU IKN Bahas Interkoneksi Wilayah Kaltim

Adanya interkoneksi maka pembangunan akan lebih merata di Kaltim daerah lain

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa secara resmi memaparkan nama Ibu Kota Negara (IKN) baru yaitu Nusantara.
Foto: ANTARA/Galih Pradipta
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa (kanan) mengikuti rapat kerja dengan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/1/2022). Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa secara resmi memaparkan nama Ibu Kota Negara (IKN) baru yaitu Nusantara.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA--Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Hadi Mulyadi mengharapkan interkoneksi pembangunan IKN dengan 10 daerah di Kaltim bisa dituangkan dalam pasal-pasal di Rancangan Undang Undang Ibu Kota Negara.

Hadi Mulyadi mengatakan poin interkoneksi pembangunan tersebut harus dimasukan ke dalam klausul pasal-pasal UU IKN yang disahkan nanti, sehingga dampak pembangunan IKN bisa bermanfaat buat masyarakat Kaltim."Poin itu yang paling penting, sehingga dengan interkoneksi, seluruh kabupaten dan kota di Kaltim merasakan keadilan dan pemerataan pembangunan," katanya di dalam keterangan resmi di Samarinda, Senin.

Baca Juga

Hadi Mulyadi mengapresiasi Ketua dan anggota Pansus RUU IKN yang telah berkunjung di Kaltim, dalam rangka menyerap aspirasi dan masukan-masukan pemerintah daerah serta stakeholders terkait."Ada banyak masukan penting yang disampaikan pada saat pertemuan. Salah satunya interkoneksi pembangunan IKN dengan seluruh kabupaten kota di Kaltim," katanya.

Hadi menjelaskan dengan adanya interkoneksitas tersebut maka pemerintah tidak hanya membangun IKN, tetapi pembangunan yang merata, adil dengan kabupaten dan kota di Kaltim terutama Samarinda, Balikpapan, Kutai Kartanegara, Penajam Paser Utara serta daerah lainnya. Hadi Mulyadi juga berharap pembahasan RUU IKN secepatnya dilaksanakan, apalagi Pansusnya sudah melihat langsung lokasi pembangunan IKN, menyerap aspirasi dan masukan dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, termasuk tokoh adat dan tokoh masyarakat, sehingga pengesahannya juga secepatnya bisa dilaksanakan.

"Rencananya bulan ini RUU disahkan menjadi UU. Cepat atau lambat bukanlah persoalan. Namun poin yang paling penting adalah pembangunan IKN terinterkoneksi langsung dengan kabupaten dan kota. Dan itu harus masuk dalam pasal-pasal UU IKN yang disahkan nanti," tegas Hadi Mulyadi.

 

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement