Selasa 18 Jan 2022 06:51 WIB

Sepanjang 2021, 34.562 Pemukim Israel Menyerbu Kompleks Masjid Al-Aqsa

Sebanyak 34.562 pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada 2021.

Rep: Rizki Jaramaya/ Red: Agung Sasongko
 Pemukim Israel menanam pohon sebelum mereka meninggalkan pos terdepan kucing liar Eviatar dekat kota Nablus, Tepi Barat, Jumat, 2 Juli 2021. Israel telah mencapai kompromi dengan pemukim Yahudi yang akan mereka tinggalkan pada akhir minggu dan daerah akan menjadi zona militer tertutup, tetapi rumah-rumah dan jalan-jalan akan tetap di tempatnya.
Foto: AP/Ariel Schalit
Pemukim Israel menanam pohon sebelum mereka meninggalkan pos terdepan kucing liar Eviatar dekat kota Nablus, Tepi Barat, Jumat, 2 Juli 2021. Israel telah mencapai kompromi dengan pemukim Yahudi yang akan mereka tinggalkan pada akhir minggu dan daerah akan menjadi zona militer tertutup, tetapi rumah-rumah dan jalan-jalan akan tetap di tempatnya.

IHRAM.CO.ID,  YERUSALEM -- Sebanyak 34.562 pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada 2021. Pada Ahad (16/1), puluhan pemukim Israel memaksa masuk ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki. 

Dilansir Anadolu Agency, Senin (17/1), Departemen Wakaf Islam yang dikelola Yordania dan mengawasi tempat-tempat suci di Yerusalem, mengatakan, para pemukim memasuki situs itu melalui Gerbang Al-Mugharbah dan berada di bawah perlindungan polisi Israel. Masjid Al-Aqsa adalah situs tersuci ketiga di dunia bagi umat Islam. 

Baca Juga

Orang-orang Yahudi menyebut kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai Temple Mount, dan mengklaim bahwa situs itu merupakan kuil Yahudi di zaman kuno. Sejak 2003, Israel mengizinkan pemukim masuk ke kompleks itu hampir setiap hari.

Pada Oktober tahun lalu, pengadilan Magistrat Israel memutuskan untuk mendukung orang-orang Yahudi yang berdoa di kompleks Masjid Al-Aqsa. Pengadilan Magistrat Israel tidak menganggap kegiatan orang Yahudi di kompleks Masjid Al-Aqsa sebagai tindakan kriminal.

Keputusan pengadilan Israel tersebut membuat warga Palestina khawatir bahwa kompleks Masjid Al-Aqsa akan dikuasai oleh orang Yahudi. Keputusan pengadilan Israel telah melenceng dari kesepakatan lama, yaitu umat Islam beribadah di Al-Aqsa sementara orang Yahudi beribadah di Tembok Barat di sekitar kompleks Masjid Al-Aqsa.

Keputusan pengadilan muncul setelah seorang pemukim Israel, Rabi Aryeh Lippo, meminta pengadilan mencabut perintah larangan sementara untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa Polisi Israel menerbitkan surat larangan kepada Lippo, karena dia melaksanakan ibadah di kompleks Masjid Al-Aqsa.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement