Selasa 18 Jan 2022 04:57 WIB

Polisi Bongkar Praktik Tes Covid-19 Palsu di Makassar

Klinik kecantikan Makassar keluarkan surat bukti hasil tes tanpa perlu tes Covid-19

Seorang petugas kesehatan memproses tes hidung untuk tes cepat COVID-19. Tim Polsek Rappocini membongkar praktik tes COVID-19 palsu Aspal yang dijalankan klinik kecantikan HOB, di Jalan Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan.
Foto: AP/Eraldo Peres
Seorang petugas kesehatan memproses tes hidung untuk tes cepat COVID-19. Tim Polsek Rappocini membongkar praktik tes COVID-19 palsu Aspal yang dijalankan klinik kecantikan HOB, di Jalan Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Tim Polsek Rappocini membongkar praktik tes COVID-19 palsu Aspal yang dijalankan klinik kecantikan HOB, di Jalan Andi Djemma, Makassar, Sulawesi Selatan.

"Saat ini dalam proses penyelidikan dan kasus telah ditangani di Polrestabes Makassar," kata Kanit Reskrim Polsek Rappocini, AKP Moh Arifin membenarkan saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/1/2022).

Dari informasi yang diterima, terbongkarnya praktik jasa tes COVID-19 baik tes PCR maupun antigen tanpa harus menjalani tes, berawal dari laporan salah satu pegawai baru di klinik setempat bahwa ponselnya hilang. Tim Resmob kemudian melakukan penyelidikan dan penggeledahan hingga menemukan ponsel dengan bukti percakapan antara pemilik klinik berinisial dokter CMW di pesan media sosial.

Terdapat percakapan di ponsel terkait dugaan pembuatan hasil tes PCR dan antigen Covid-19 diduga dibuat secara tidak resmi untuk digunakan sebagai dokumen penerbangan. Selain itu, dari keterangan saksi berinisial AI yang bekerja baru sepekan di klinik tersebut, memang mengetahui pembuatan tes Korona sejak hasil diberlakukan pemerintah sebagai syarat calon penumpang untuk berpergian menggunakan pesawat di bandara.

Biaya yang dipatok untuk tes PCR antara Rp 700 ribu hingga Rp 900 ribuan. Sementara tes antigen Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribuan tanpa harus di tes. 

Terduga pelaku kini diamankan di Polrestabes Makassar untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Barang bukti yang disita petugas saat pengeledahan pada Jumat, 14 Januari 2022 yakni lima ponsel, satu ipad, satu printer, satu monitor komputer bersama perangkatnya serta tiga unit alat debit kartu perbankan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement