Senin 17 Jan 2022 21:17 WIB

Asita NTT Minta Wisatawan Waspada Agen Ilegal

Wisatawan jangan mudah terbuai promosi agen wisata liar yang ilegal.

Rep: ANTARA/ Red: Fuji Pratiwi
Sebuah kapal wisata pinisi melintas di perairan dekat Dermaga Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (30/7/2021). Asita NTT meminta wisatawan waspada terhadap agen wisata ilegal.
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Sebuah kapal wisata pinisi melintas di perairan dekat Dermaga Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Jumat (30/7/2021). Asita NTT meminta wisatawan waspada terhadap agen wisata ilegal.

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta agar wisatawan yang hendak berwisata ke sana mewaspadai agen perjalanan wisata ilegal yang menawarkan layanan secara digital.

"Wisatawan jangan mudah terbuai dengan tawaran atau promosi berwisata karena banyak agen-agen liar yang ilegal beroperasi, yang pada akhirnya merugikan wisatawan sendiri," kata Ketua Asita NTT Abed Frans dalam keterangan yang diterima di Kupang, NTT, Senin (17/1/2022).

Baca Juga

Asita NTT menginginkan agar peristiwa penelantaran sejumlah wisatawan seperti yang terjadi beberapa waktu lalu di Labuan Bajo, tidak terjadi lagi di berbagai destinasi wisata lain di NTT. Penelantaran wisatawan tersebut dilakukan agen operator tur Cakrawala Traveller yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, yang kemudian mendapat sanksi Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat berupa larangan menjual paket wisata Labuan Bajo selama 1 tahun.

Abed Frans mengatakan, munculnya peristiwa seperti ini merupakan bagian dari masalah digitalisasi, yang menghadirkan banyak kemudahan, tapi disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab. Termasuk yang menyediakan layanan perjalanan wisata secara ilegal. "Banyakagen liar yang memang hingga saat ini cukup sulit ditangani karena beroperasi secara digital. Mereka tidak berwujud, tidak memiliki kantor dan karyawan, dan beroperasi dengan bebasnya di dunia maya," kata dia.

Abed Frans meminta warga yang hendak berwisata ke NTT mewaspadai agen-agen perjalanan wisata ilegal dengan tidak mudah mempercayai tawaran yang disebarkan secara digital. "Gunakanlah jasa agen-agen perjalanan wisata yang banyak dan beroperasi secara resmi, sehingga jika terjadi persoalan di lapangan maka ada penanggung jawab yang jelas," katanya.

Asita NTT juga mendorong agar pemerintah secara nasional bisa menangani tatanan digitalisasi secara baik untuk meminimalisasi terjadinya penyalahgunaan yang merugikan masyarakat termasuk di sektor pariwisata. "Persoalan layanan berwisata ilegal ini memang menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah dan pelaku industri wisata di NTT, tetapi secara nasional juga memang harus ada edukasi yang menyeluruh," kata Abed Frans.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement