REPUBLIKA.CO.ID, Setiap pasangan suami istri tentunya tidak mengharapkan pernikahan mereka berakhir di tengah jalan karena perceraian. Terapi bila perceraian terjadi, maka pasangan suami istri perlu mencermati tentang ketentuan dalam pembagian harta gono gini.
Bagaimana ketentuannya dalam fiqih Islam?
Baca Juga
Advertisement