Senin 17 Jan 2022 10:43 WIB

MUI Apresiasi Sinergi Ulama-Pemkab Tangerang Jaga Kerukunan Umat

Permintaan umat terkait pendirian rumah ibadah bisa terwujud.

Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.
Foto: Republika/ Eva Rianti
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kerukunan umat beragama di Kabupaten Tangerang terjalin dengan sangat baik meski masyarakat daerah ini heterogen, multietnis, serta multiagama. Hal ini tidak lepas dari kerja sama ulama dan pemerintah kabupaten Tangerang dalam mengaja kondisi tersebut. 

"Kalau bicara tentang kerukunan, masyarakat Kabupaten Tangerang sangat toleran, menghargai perbedaan, bisa hidup rukun, harmoni dalam keberagaman," ujar Sekretaris Umum MUI Kabupaten Tangerang Nur Alam Jaelani dalam keterangan resminya, Senin (17/1). 

Kondisi ini bisa dipertahankan karena ulama maupun umara (Pemkab Tangerang) bergandengan tangan menjaga kerukunan masyarakat yang majemuk tersebut. Keadaan yang kondusif dan baik ini harus diperjuangkan oleh seluruh umat beragama, sehingga ke depan menjadi sebuah kekuatan. 

"Bukti kerukunan agama di wilayah ini salah satunya bisa dilihat dari pelaksanaan pendirian rumah ibadah," kata Kiai Nur Alam. 

 

Dengan tetap mengacu pada Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 tahun 2006 dan Nomor 8 Tahun 2006, proses pendirian rumah ibadah tidak ada kendala. Permintaan umat terkait pendirian rumah ibadah bisa terwujud karena panitia pembangunan sudah memahami tentang regulasi tersebut. 

"Bahkan antarumat lintas agama saling membantu dan mendukung," kata Nur Alam.

Hal ini tak lepas dari kerja keras MUI melalui FKUB yang gencar mensosialisasikan aturan tersebut ke seluruh 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang. Sosialisasi dilakukan kepada aparatur pemerintahan, kepala desa, camat dan RW/RT dan masyarakat luas.

“Di MUI ada Komisi Kerukunan Umat Beragama. Kami sangat intens mendakwahkan bagaimana pentingnya kerukunan, keberagaman, toleransi di antara kita. Sedangkan untuk komunikasi lintas agama dilakukan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB,” ujarnya.

MUI menambahkan dukungan Pemkab Tangerang yang sangat responsif terhadap aspirasi warga juga menjadi pendukung terciptanya keharmonisan kehidupan antarumat beragama di Tangerang. Jalur dan jaringan komunikasi dibuka luas untuk mendengar dan menyerap aspirasi terhadap kebutuhan-kebutuhan umat beragama. 

Dengan jumlah penduduk mencapai 3,7 juta jiwa, Kabupaten Tangerang termasuk daerah yang sangat heterogen terutama dari sisi etnis (Jawa, Sunda Banten, Betawi, Tionghoa dan migran) serta agama. Tercatat hingga akhir 2020, mayoritas penduduk Kabupaten Tangerang adalah pemeluk agama Islam (2,87 juta jiwa). Kemudian, agama Kristen (94,506 jiwa), Budha (51,482 jiwa), Katholik (39,756 jiwa) Hindu (1,974 jiwa), Konghuchu (666 jiwa) dan lainnya sebanyak 157 jiwa.

“Sinergi ini merupakan kunci terwujudnya toleransi yang tinggi sekaligus kerukunan umat beragama,” ujarnya. 

Sementara itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, bahwa wilayahnya merukan daerah melting pot yakni meleburnya heterogenitas. 

“Bicara tentang keberagaman Tangerang, kita bicara soal daerah melting pot. Daerah Kabupaten Tangerang adalah daerah tempat bercampurnya, ras, suku dan agama di Indonesia. Masing-masing punya gaya tersendiri. Namun ini bisa saling menghormati dengan sangat baik,” kata Zaki.

Zaki menambahkan bahwa ini semua ini tidak terjadi dengan sendirinya, “Kami sebagai pemerintah daerah, mengawasi namun tidak mencampuri. Jika ada yang offside kita semprit," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement