Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image zidni dhiya

Akankah Kurikulum Prototipe Mampu Menghapus Kesenjangan Pendidikan?

Politik | Friday, 14 Jan 2022, 10:08 WIB
foto: dokumen pribadi

Kesenjangan pendidikan antar wilayah dan kelompok masyarakat berdasar sosial ekonomi di negeri ini semakin besar, hal ini diperparah oleh kondisi pandemi yang mengakibatkan kerugian belajar pada anak didik. Oleh karena itu, pemerintah lewat Kemendikbud Ristek menawarkan kurikulum prototipe atau kurikulum 2022 sebagai pilihan bagi sekolah dalam mengatasi kerugian belajar yang terjadi dimasa pandemi. Kurukulum prototipe memuat lebih sedikit materi dan dilengkapi perangkat yang memudahkan guru melakukan diferensiasi pembelajaran.

Kesenjangan pendidikan yang terjadi akibat pandemi memang harus segera diatasi, namun benarkah menyiapkan kurikulum prototipe merupakan jalan terbaik untuk saat ini? Setidaknya kita harus melihat kondisi dunia pendidikan sekarang.

Pertama, kesenjangan sosial ekonomi ditengah masyarakat berkorelasi dengan kesenjangan pendidikan. Daerah 3T (Terdepan, Terpencil dan Tertinggal) merupakan daerah yang minim akses informasi dan pendidikan. Mereka yang berada di daerah 3T ini cenderung tergantung pada alam untuk kehidupan sehari-harinya. Penghasilan keluarga yang minim juga mempengaruhi asupan bergizi yang dibutuhkan anak dalam masa tumbuh kembangnya.Begitu juga dengan akses pendidikan serta perangkat pembelajaran yang belum mampu terpenuhi layaknya sekolah di kota.

Meskipun demikian sekolah yang berada di kota juga tidak menjamin memeliki kualitas yang sama. Sebab kondisi perekonomian keluarga juga mempengaruhi kemampuan finansial orangtua untuk memasukan anak ke sekolah berkualitas. Selain itu tidak semua sekolah yang berada di kota memiliki kualitas yang sama. Jadi, bisa dibilang pencapaian prestasi berkorelasi dengan status sosial serta tingkat ekonomi keluarga.

Kedua, kesenjangan pendidikan juga dipegaruhi oleh sistem. Dampak dari penerapan ekonomi kapitalis terlihat dari polarisasi yang terjadi di daerah. Dimana daerah-daerah yang kaya akan sumberdaya alam pasti terjadi eksploitasi sumberdaya alam secara massif, hal ini pasti dibarengi oleh pembangunan fasilitas umum dan akses jalan sebagai sarana utama.

Sedangkan daerah yang tidak memiliki sumberdaya alam tetap tertinggal pembangunan dan pendidikannya sebab tidak begitu banyak kepentingan pemilik modal disitu. Inilah masalah yang timbul akibat sistem ekonomi kapitalis liberal, sistem yang hanya berpihak pada kepentingan pemilik modal, bukan mengurusi kebutuhan publik.

Ketiga, kurikulum prototipe yang ditawarkan merupakan hasil dari sistem sekulerisme. Dimana secara tidak langsung karakter yang dibentuk pasti pribadi yang berkompetensi sesuai dengan keiginan para kapitalis. Kurikulum prototipe mengarahkan guru untuk kreatif dalam pembelajaran, misalnya terkait modul dan perangkat pembelajaran. Serta adanya fleksibilitas guru dalam melakukan pembelajaran, hal ini bisa disesuaikan dengan kemampuan murid. Jelas, hal ini akan semakin memperlebar kesenjangan pendidikan, selain itu fakta ini justru memperlihatkan lepas tangannya penguasa dalam hal pendidikan.

Ada baiknya jika pemerintah memprioritaskan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh terlebih dahulu. Sejalan dengan kesejahteraan masyarakat yang terjamin, kesehatan dan asupan nutrisi yang cukup akan menunjang anak-anak dalam menyerap materi pelajaran. Akses dan fasilitas umum serta pendidikan yang memadai dan terjangkau mampu melebarkan akses pendidikan kepelosok daerah.

Terkait kurikulum pendidikan, ada baiknya jika pemerintah mengambil kurikulum yang tidak hanya membentuk paradigma berfikir keilmuan dan keterampilan saja, tetapi bagaimana seorang pelajar memiliki sikap terpuji sekaligus otak yang cemerlang.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image