Jumat 14 Jan 2022 14:39 WIB

Islam di Sri Lanka, Minoritas yang Dihantui Diskriminasi dan Pelecehan

Umat Islam di Sri Lanka hadapi perlakuan diskriminasi dan kekerasan

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Nashih Nashrullah
Ribuan umat Islam Sri Lanka (ilustrasi) Umat Islam di Sri Lanka hadapi perlakuan diskriminasi dan kekerasan
Ribuan umat Islam Sri Lanka (ilustrasi) Umat Islam di Sri Lanka hadapi perlakuan diskriminasi dan kekerasan

REPUBLIKA.CO.ID, COLOMBO – Hejazz Hizbullah, seorang pengacara hak-hak sipil terkemuka Sri Lanka, harus masuk penjara sekitar 20 bulan di bawah tuduhan anti-terorisme. Jaksa menuduhnya melakukan ujaran kebencian dan menyebabkan ketidakharmonisan komunal.

Dalam pembacaan tuntutan, mereka menuduh Hizbullah memberikan pidato kepada anak laki-laki Muslim yang menghasut mereka untuk menentang komunitas Kristen.

Baca Juga

Hizbullah, yang berasal dari komunitas Muslim minoritas, menghabiskan lebih dari satu tahun di penjara sebelum dakwaan dijatuhkan pada April 2021, dan dia tetap berada di penjara sejak itu. Pengadilannya akan dimulai akhir bulan ini, dimana sang istri dengan tegas menolak tuduhan itu.

"Dia blak-blakan, sangat aktif dalam membela hak-hak Muslim dan hak-hak minoritas secara umum. Tuduhan terhadap suami saya adalah pesan kepada siapa saja yang ingin berbicara tentang melawan rasisme, melawan diskriminasi," katanya dilansir di BBC, Jumat (14/1/2022).

Hizbullah pertama kali ditangkap sehubungan dengan bom bunuh diri Minggu Paskah 2019 yang menghancurkan, yang dilakukan  kelompok Islam lokal. Lebih dari 260 orang tewas ketika hotel dan gereja kelas atas menjadi sasaran.

Awalnya, dia dituduh memiliki hubungan dengan salah satu pelaku pengeboman. Pengacaranya mengatakan jaksa kemudian membatalkan tuduhan itu setelah mereka menunjukkan dia hanya muncul dalam dua kasus perdata yang melibatkan sengketa properti untuk ayah penyerang, seorang pedagang rempah-rempah terkenal.

Amnesty International tahun lalu menyebut Hizbullah, seorang kritikus vokal pemerintah, sebagai "tahanan hati nurani".

Aktivis lain mengatakan penangkapan Hizbullah adalah bagian dari pelecehan berkelanjutan terhadap komunitas minoritas dalam beberapa tahun terakhir. 

Garis patahan etnis membentang jauh di Sri Lanka, di mana jumlah Muslim kurang dari 10 persen, dari total 22 juta penduduk negara itu yang sebagian besar beragama Buddha Sinhala.

Muslim adalah sekutu pemerintah selama hampir tiga dekade perang melawan pemberontak Macan Tamil, yang berjuang untuk tanah air terpisah bagi komunitas minoritas Tamil lainnya. 

Namun, para pemimpin Muslim mengatakan sikap sebagian besar orang Sinhala terhadap mereka berubah setelah perang berakhir dengan kekalahan Macan Tamil pada Mei 2009.

Kelompok hak asasi menunjukkan telah terjadi kerusuhan anti-Muslim, menargetkan rumah dan bisnis, yang dilakukan oleh massa etnis Sinhala bahkan sebelum serangan Minggu Paskah terjadi. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement