Jumat 14 Jan 2022 09:45 WIB

PSK Umur 40-an Tahun Kena Garuk Petugas Tiga Pilar

PSK dan PMKS yang diamankan oleh petugas langsung dibawa ke panti sosial di Jakbar.

Pekerja seks komersil (PSK) di Tanah Abang terjaring razia oleh tiga pilar.
Foto: Antara
Pekerja seks komersil (PSK) di Tanah Abang terjaring razia oleh tiga pilar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 17 pekerja seks komersial dan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PSK dan PMKS) di Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat dijaring petugas gabungan tiga pilar pada Jumat dini hari (14/1/2022). Camat Tanah Abang Dicky Suherlan mengatakan, petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP Jakarta Pusat dan Tanah Abang, serta Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat. 

Tim bagungan ini, kata Dicky, melakukan penyisiran di wilayah Jalan Jati Bunder, Jembatan Besi, Jembatan Tinggi, dan pasar Kebon Jati. "Hasilnya kita amankan 17 orang, 14 di antaranya adalah PSKyang berusia sekitar 30 tahun hingga 40 tahun, serta tiga lainnya gelandangan," kata Dicky saat dikonfirmasi, Jumat (14/1/2022).

PSK dan PMKS yang diamankan oleh petugas langsung dibawa ke panti sosial di Jakarta Barat. Mereka pun dilakukan tes PCR guna mengetahui penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan razia tersebut, sebanyak 60 petugas gabungan dikerahkan untuk melakukan patroli di Kecamatan Tanah Abang. "Akan kita tingkatkan lagi patroli Satpol PP kecamatan agar tidak ada PSK di lokasi tersebut," kata Dicky.

Adapun Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat mencatat sepanjang 2021, gelandangan menjadi jumlah PMKS terbanyak yang dijangkau oleh petugas. Dari 1.639 PMKS yang dijangkau sepanjang 2021, 382 di antaranya adalah gelandangan, diikuti 171 pemulung, 79 pengemis, 79 anak jalanan dan 40 PSK.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement