Kamis 13 Jan 2022 15:16 WIB

Penetapan BPIH Dilakukan Seraya Tunggu Keputusan Saudi

Penetapan BPIH dan Bipih bisa dilakukan sembari menunggu informasi dari Saudi.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Esthi Maharani
Jemaah umroh mengelilingi Ka
Foto: EPA-EFE/SEDAT SUNA
Jemaah umroh mengelilingi Ka

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Menteri Agama (Wamenag), Zainut Tauhid Sa'adi, menyebut hingga saat ini masih belum ada keputusan dari Saudi terkait penyelenggaraan haji 1443 H/2022 M. Namun, ia menilai penetapan BPIH dan Bipih bisa dilakukan sembari menunggu informasi tersebut.

"Sampai saat ini ia, masih belum ada kepastian dari Arab Saudi terkait pengelenggaraan haji 2022. Untuk itu, proses penetapan BPIH dan Bipih bisa dilakukan secara simultan sembari menunggu informasi dari Saudi," ujarnya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi VIII DPR, Kamis (13/1/2022).

Baca Juga

Terkait calon jamaah yang bisa berangkat merupakan mereka yang berhak berangkat pada 1441 H/2020 H, telah melunasi Bipih maupun yang belum sempat, serta tidak melakukan pembatalan hajinyapasti diberikan prioritas.

Untuk syarat usia, Kemenag mengalokasikan 1 persen untuk usia lanjut. Namun, kebijakan ini dikembalikan kepada Panja DPR, bilamana ada kebijakan lain akan dipertimbangkan kembali.

 

Terkait strategi pelaksanaan haji 2022, sejauh ini pihaknya menetapkan tiga opsi. Opsi tersebut antara lain, keberangkatan penuh, terbatas dan kemungkinan sangat pahit, yaitu tidak memberangkatkan jamaah.

"Selama ini, kalau ada penambahan kuota jamaah haji, biasanya langsung diberikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Saudi. Semoga ini ada. Sampai saat ini, kami masih tetap menggunakan tiga opsi," lanjutnya.

Ia pun menyebut, varian baru Covid-19 yang muncul saat ini memberi kekhawatiran baru, dimana ditakutkan adanya pembatalan keberangkatan haji 2022.

Untuk penggratisan visa jamaah haji, Wamenag mengatakan hal ini masih belum bisa diberikan jawaban. Namun, ia memastikan Menteri Agama terus melakukan lobi dan koordinasi dengan Kerajaan, agar usulan ini bisa direalisasikan dan mengurangi ongkos perjalanan haji.

Terakhir, ia menyebut anggaran operasional haji 2022 senilai Rp 1,3 triliun, dari pusat sampai daerah. Hal ini diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement