Kamis 13 Jan 2022 08:08 WIB

Fraksi di DPR, Kepanjangan Parpol, Ganggu Fungsi Keterwakilan, Haruskan Dihapus?

Fraksi yang mudah dikontrol elit penentu di partai politik justru menjadikan sebagai

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Agus Yulianto
Fraksi PDIP DPR RI melakukan acak ulang alias rotasi jabatan Ketua Komisi III DPR RI. Jabatan yang sebelumnya dipegang Herman Hery kini dialihkan ke Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. (Ilustrasi)
Foto: DPR
Fraksi PDIP DPR RI melakukan acak ulang alias rotasi jabatan Ketua Komisi III DPR RI. Jabatan yang sebelumnya dipegang Herman Hery kini dialihkan ke Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Komisi VII DPR RI. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Keberadaan fraksi di DPR RI dipersoalkan. Pasalnya, keberadaan fraksi itu dinilai mengganggu fungsi keterwakilan oleh rakyat.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, fraksi cenderung justru hanya menjadi kepanjangan partai politik. "Perwakilan partai politik itu DNA-nya lebih menonjol ketimbang perwakilan dari rakyat. Artinya, dikangkangi agenda kepentingan partai politik, oligarki, kehendak kepentingan politik, partai politik ketimbang kehendak aspirasi konstituen atau rakyat," kata Pangi  dalam webinar bertajuk 'Reformasi Sistem Politik, Mengapa Fraksi di DPR Sebaiknya Dihapus', Rabu (12/1).

Pangi juga melihat keberadaan, fraksi yang mudah dikontrol oleh elit penentu di partai politik justru hanya menjadikan DPR sebagai tukang stempel. Presiden dinilai cukup meyakinkan ketua fraksi untuk memuluskan kebijakan yang dikehendakinya. 

"Tunjukan sama saya apa yang sebetulnya yang tidak diamini oleh DPR apa maunya presiden, setahu saya semua maunya presiden itu sudah diamini oleh DPR kita, artinya ada konsekuensi ada risiko yang nanti ada deliberatif keputusan yang tidak hati-hati tadi juga di-acc oleh DPR ternyata itu merugikan rakyat," ujarnya

Selain itu, dirinya juga kerap menemui ada anggota DPR yang mengaku tidak sepakat dengan sikap fraksi. Namun, kekhawatiran dipindahtugaskan ke komisi lain atau di-PAW jadi kekhawatiran para anggota DPR untuk bersikap kritis berbeda dengan sikap di fraksi. 

"Mereka sebetulnya secara hati nuraninya berseberangan, tapi mereka simpan gitu karena fraksi tadi. Itu yang menjadi fenomena yang tidak bisa nafikan," ungkapnya. 

"Jadi, terganggunya pelaksanaan fungsi perwakilan itu sebagai DNA perwakilan rakyat yang kemudian DNA-nya lebih besar DNA kepentingan perwakilan kehendak partai politik, jadi fungsi dia sebagai agregasi menyerap dan lain-lain tidak berjalan tidak efisien," jelasnya. 

Karena itu, menurut Pangi, solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut adalah dengan membubarkan fraksi di DPR. Keberadaan fraksi justru membuat anggota DPR tidak merdeka menyampaikan aspirasi konstituennya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement