Rabu 12 Jan 2022 18:23 WIB

Warga Temanggung Kembalikan Bantuan ke Ganjar karena Dimanfaatkan untuk Pencitraan

Bantuan yang diberikan Ganjar kepada Fajar Nugroho diunggah di medsos dan ramai.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.
Foto: dok. Istimewa
Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo.

REPUBLIKA.CO.ID, TEMANGGUNG -- Warga Desa Mungseng, Kecamatan Temanggung, Fajar Nugroho (38 tahun) mengembalikan bantuan dari Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo melalui petugas di kantor Kelurahan Mungseng, Kabupaten Temanggung. Hal itu karena bantuan yang diberikan Ganjar ramai di media sosial (medsos).

"Saya kembalikan bantuan tersebut karena pemberian itu diunggah dan ramai di medsos," kata Fajar saat ditemui di Kabupaten Temanggung, Provinsi Jateng, Rabu (12/1). Bantuan yang dikembalikan dalam sebuah tas plastik warna hitam tersebut berupa mainan anak-anak dan sebuah telepon seluler.

Baca Juga

Bantuan tersebut diberikan Ganjar di rumah Fajar Nugroho pada Ahad (9/1) ."Seandainya pemberian bantuan itu tidak diunggah di medsos, akan kami terima," kata Fajar usai menyerahkan bantuan dari Ganjar di kantor Kelurahan Mungseng yang diterima oleh salah satu pegawai kelurahan.

Fajar yang juga Wakil Ketua PAC PDI Perjuangan Kabupaten Temanggung tersebut mengaku, terpaksa mengembalikan bantuan melalui kantor kelurahan, karena tidak tahu bagaimana harus mengembalikan kepada Ganjar secara langsung."Karena saya tidak tahu arah jalannya ke mana kalau mengembalikan itu bagaimana, terpaksa saya kembalikan kepada pihak kelurahan yang lebih tahu," katanya.

 

Dengan mengunggah pemberian bantuan tersebut ke medsos, Fajar mengaku, ia sedang dimanfaatkan untuk pencitraan. Hal itu karena konten sumbangan bantuan tersebut diunggah di beberapa medsos Ganjar, seperti Youtube, Instagram, dan Facebook.

"Waktu Pak Ganjar datang juga berjanji akan memberikan bantuan lainnya. Namun, sebelum terlaksana, kami kembalikan bantuan berupa mainan anak-anak dan HP ini," kata Fajar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement