Rabu 12 Jan 2022 08:35 WIB

Liga Primer Menang Gugatan Pembayaran Hak Siar Rp 3 Triliun Atas Suning Group

PPLive Sports International milik Suning gagal bayar perjanjian hak siar Liga Primer.

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Israr Itah
Liga Primer memenangkan gugatan gagal bayar hak siar pertandingan Liga Primer Inggris atas PPLive Sports International yang dimiliki Suning Group.
Foto: Wikipedia
Liga Primer memenangkan gugatan gagal bayar hak siar pertandingan Liga Primer Inggris atas PPLive Sports International yang dimiliki Suning Group.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Liga Primer Inggris telah memenangkan gugatan utang hak siar yang belum dibayar terhadap PPLive Sports International, yang berbasis di Hong Kong. Gugatan tersebut dimenangkan Liga Primer di tingkat Pengadilan Tinggi, sehingga PPLive harus membayar hak siar yang belum dibayar sebesar 157 juta poundsterling atau hampir Rp 3 triliun.

Gugatan itu berdasarkan kesepakatan untuk menyiarkan pertandingan Liga Inggris di China selama tiga musim dari 2019/2020. Ketika Liga Primer mengakhiri kesepakatan pada September 2020, PPLive belum membayar sisa kontraknya.

Baca Juga

Setelah sidang pada bulan November, Hakim Peter Frase memutuskan untuk mendukung Liga Primer tanpa perlu melewati pengadilan. PPLive, yang punya perusahaan induk sama dengan pemilik Inter Milan, Suning Group, akan menayangkan pertandingan langsung, siaran tunda, dan cuplikan pertandingan, sebagai bagian dari paket hak siar.

Namun, setelah setuju untuk membayar hak siar sebesar 523 juta poundsterling, Suning Holding Group gagal membayar cicilan yang jatuh tempo pada Maret 2020 untuk musim 2020/21. Liga Primer membatalkan perjanjian enam bulan kemudian, dan menyebut raksasa ritel China itu telah melanggar ketentuan kontrak.

Dikutip dari BBC, Rabu (12/1/2022), konflik tersebut berakhir di Pengadilan Tinggi. Hakim Fraser menyatakan kalau Suning Holding 'tidak memiliki prospek nyata' untuk membela klaim yang diajukan melawannya. Liga Primer juga menyambut baik hasil putusan tersebut, dan menegaskan kalau mereka akan menegakkan hak kontraktualnya. 

Suning Group termasuk pihak yang terpukul atas pandemi Covid-19. Berbagai bisnis mereka sereta dan berdampak kepada dua klub bola yang mereka miliki, yakni Inter Milan di Italia dan Jiangsu FC di China.

Pada awal tahun lalu, Zhang Jindong sebagai pendiri Suning melepas lebih dari separuh kepemilikannya untuk mendapatkan jaminan senilai 1 miliar yuan (Rp 2,2 triliun). Karena aksi korporasi ini, saham Suning di sektor ritel (Suning.com) dan Real Estate (Suning Universal) ambruk.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement