Rabu 12 Jan 2022 00:50 WIB

Begini Arahan Ridwan Kamil kepada ASN di Bekasi

Aparatur dituntut tetap memberikan pelayanan optimal dalam kondisi apapun.

Gubernur Jawa Barat - Ridwan Kamil.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Gubernur Jawa Barat - Ridwan Kamil.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan arahan kepada ASN di Kota Bekasi di Aula Nonon Sontanie Komplek Perkantoran Pemkot Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi. Ia mengatakan, sebagai abdi masyarakat, aparatur dituntut tetap memberikan pelayanan optimal meski di tengah kondisi keprihatinan Bekasi belakangan ini. 

"Ini soal bagaimana kinerja yang harus diberikan sebagai seorang pelayan bagi masyarakat di tengah kondisi dan peristiwa yang terjadi di Bekasi belakangan ini, antara kontemplasi dan mencari hikmah serta sebagainya," katanya di Bekasi, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga

Ia mengingatkan, ASN agar selalu memiliki tiga prinsip yang harus dijalankan. Ketiganya yakni benteng integritas, senyum melayani, serta adaptasi terhadap hal baru.

"Saya juga mengarahkan plt Wali Kota Bekasi untuk menggunakan sistem Nine Box Grid Talent Management yang dipakai Pemprov Jabar untuk memudahkan memilih ASN yang memiliki kinerja dan potensi tinggi," ucapnya.

Ia juga memaparkan program ruang lingkup pola kerja Team of Team's yang merupakan batas-batas individu dalam kelompok maupun kelompok dalam pemberian penugasan. "Dari penentuan ini tim yang diberikan penugasan dapat mengidentifikasi sejauh mana tim tersebut mendapat penugasan sesuai lingkup seperti tim internal bidang, antarbidang, lintas perangkat daerah, maupun lintas instansi," ucapnya.

Ia juga berharap seluruh ASN di Bekasi mampu menjadikan daerahnya makin maju, serta membangun Bekasi dari segala aspek baik sumber daya manusia hingga infrastruktur. Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto,mengucapkan terima kasih atas kunjungan Kamil di wilayahnya. "Selanjutnya kami menunggu arahan dan petunjuk Pak Gubernur guna memberikan satu spirit dan semangat untuk kita semua," kata dia.

 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement