Selasa 11 Jan 2022 23:10 WIB

Madrasah Sudah PTM Sesuai Arahan SKB 4 Menteri

Anak madrasah tahun ini belajar tatap muka.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Madrasah Sudah PTM Sesuai Arahan SKB 4 Menteri. Foto: Sejumlah murid sekolah dasar menunjukkan kartu vaksin usai disuntik vaksin COVID-19 oleh prajurit Korps Wanita TNI AL (kowal) saat serbuan vaksin di Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathoniyah di Rorotan, Jakarta, Senin (3/1/2022). Kegiatan vaksinasi tersebut digelar dalam rangka menyambut HUT ke-59 Kowal yang dirayakan setiap 5 Januari sekaligus mendukung program pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Madrasah Sudah PTM Sesuai Arahan SKB 4 Menteri. Foto: Sejumlah murid sekolah dasar menunjukkan kartu vaksin usai disuntik vaksin COVID-19 oleh prajurit Korps Wanita TNI AL (kowal) saat serbuan vaksin di Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathoniyah di Rorotan, Jakarta, Senin (3/1/2022). Kegiatan vaksinasi tersebut digelar dalam rangka menyambut HUT ke-59 Kowal yang dirayakan setiap 5 Januari sekaligus mendukung program pemerintah terkait pembelajaran tatap muka (PTM).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melalui Kepala Sub Direktorat Kurikulum dan Evaluasi pada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Ahmad Hidayatullah, menyampaikan, madrasah sudah melakukan pembelajaran tatap muka (PTM). Pijakan hukum yang digunakan madrasah yaitu Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Ahmad menerangkan, madrasah di bawah Kemenag dan sekolah di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah memutuskan. Bahwa anak-anak di semester genap tahun pelajaran 2021/ 2022 melakukan pembelajaran tatap muka.

Baca Juga

"Kecuali untuk kondisi (madrasah) yang memang belum memungkinkan (pembelajaran tatap muka, contohnya di wilayah PPKM Level 4)," kata Ahmad kepada Republika, Selasa (11/1).

Ia mengatakan, pelaksanaan pembelajaran tatap muka di madrasah mengikuti rambu-rambu dalam SKB 4 menteri. Di antaranya dengan memperhitungan level PPKM suatu daerah, tingkat vaksinasi pada tenaga guru dan kependidikan, tingkat vaksinasi untuk orang lanjut usia di wilayah tempat madrasah, dan lain sebagainya. Jadi pembelajaran tatap muka di madrasah mengikuti aturan yang ada di SKB 4 menteri.

Ahmad menyampaikan, hampir 100 persen madrasah yang ada melakukan pembelajaran tatap muka, baik pembelajaran tatap muka terbatas maupun yang sudah seratus persen siswanya melakukan pembelajaran tatap muka. Berdasarkan data yang ada di Kemenag, sekitar 99,2 sekian persen madrasah sudah melakukan pembelajaran tatap muka.

"Sehingga masih ada sekitar 0,7 sekian persen (madrasah yang belum melakukan pembelajaran tatap muka) itu masih pembelajaran jarak jauh (PJJ), ada juga daerah yang masih membutuhkan persiapan (untuk memulai pembelajaran tatap muka)," ujarnya.

Ahmad mengatakan, pengelola dan penyelenggara madrasah di tingkat provinsi yaitu Kantor Wilayah Kemenag dan di tingkat kabupaten dan kota yaitu Kantor Kemenag sudah dikirim surat edaran. Kemenag meminta mereka untuk selalu memantau perkembangan pembelajaran yang diselenggarakan oleh madrasah.

"Prinsipnya kita tetap kepada keselamatan dan kesehatan warga madrasah adalah hal yang utama. Sehingga upaya mitigasi apabila ada kasus (Covid-19) dan lain sebagainya harus bisa kita tangani secepat mungkin, kita lakukan kerjasama dengan berbagai pihak, misalnya Dinas Kesehatan, Pemerintah Daerah itu harus dilakukan secepat mungkin, itu kita anjurkan kepada penyelenggara madrasah di tingkat Kantor Wilayah Kemenag atau Kantor Kemenag," jelasnya.

Ahmad mengingatkan, di tingkat satuan pendidikan, madrasah baik negeri maupun swasta diminta betul-betul kesempatan pembelajaran tatap muka ini dimanfaatkan dengan baik. Supaya keberlanjutan pembelajaran tatap muka bisa dipastikan.

Ia menjelaskan, bagaimana cara untuk menjamin pembelajaran tatap muka bisa berjalan dengan baik. Di antaranya perlu disiapkan infrastruktur untuk antisivasi segala kemungkinan. Kelengkapan infrastruktur dan sarana prasarana seperti untuk cuci tangan, jaga jarak, untuk mematuhi aturan dalam SKB 4 menteri harus disiapkan.

"Memastikan terwujudnya budaya bersih dan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, itu hal yang paling utama, karena pandemi ini merupakan sebuah ujian yang ikhtiarnya perlu dilandasi dengan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan, apabila upaya-upaya itu dilakukan, Insya Allah keberlangsungan pembelajaran tatap muka bisa tetap berjalan dan kita bisa menjauhi terjadinya kasus-kasus yang tidak diinginkan," jelas Ahmad.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement