Rabu 12 Jan 2022 00:45 WIB

Balik Sindir, Ketua DPRD Pertanyakan Tunjangan Anies Baswedan

Ini agar masyarakat mengetahui jika gaji dan tunjangan eksekutif DKI tidak jauh lebih

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi, menyindir gaji dan tunjangan Gubernur DKI Jakarta, Wagub, TGUPP serta jajarannya. Menurut dia, keterbukaan nilai itu perlu dibuka ke publik setelah wacana kenaikan tunjangan anggota DPRD dikritik.

“Saya mau nanya dalam forum yang baik ini, tunjangan operasional gubernur berapa sih pak? Kayaknya yang salah anggota dewan,” jelas Pras di ruang Paripurna DPRD DKI, Selasa (11/1).

Dia meminta, Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali, yang hadir dalam sidang tersebut untuk membuka nilai yang ada. Tujuannya, agar masyarakat juga bisa mengetahui jika gaji dan tunjangan eksekutif DKI tidak jauh lebih kecil dari Legislatif.

“Karena yang selalu disalahkan DPRD lagi-DPRD lagi. Jadi, dalam forum ini saya mau dengarkan itu saja pak,” keluh Bendahara DPD PDIP DKI yang biasa disebut Pras itu.

Baca juga : Gembong Sebut PDIP Siap Usung Ahok Maju Pilgub DKI 2024

Menanggapi permintaan dari Ketua DPRD tersebut, Marullah menyanggupinya. Menurut dia, hal itu akan dijawab dengan data yang lengkap di pertemuan selanjutnya.

“Kami akan siapkan nanti, jadi mungkin tidak bisa langsung sekarang ini. Saya akan sampaikan data-datanya untuk disampaikan pada rapat banggar,” ucap dia.

Pertanyaan Prasetyo itu, mengacu pada evaluasi Raperda APBD DKI 2022 oleh Kemendagri. Dikatakan, dalam sorotannya, Kemendagri melihat alokasi anggaran belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI senilai Rp 177,37 miliar. Jumlah tersebut, naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu, sekitar Rp 150,94 miliar.

Sebagai informasi, dalam rincian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2022, anggota dewan masing-masing akan mendapat total gaji sekitar Rp 139 juta. 

Jika menilik pada rinciannya, belanja gaji dan tunjangan DPRD DKI tahun ini ditetapkan Rp 177,37 miliar atau naik Rp 26,42 miliar dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 150,94 miliar.

Anggaran yang naik signifikan adalah belanja tunjangan perumahan senilai Rp 102,36 miliar. Jumlah tersebut, melonjak Rp 25,44 miliar dibandingkan tahun lalu Rp 76,92 miliar.

Baca juga : Vaksinasi Booster Segera Dimulai, Ini Cara Cek Tiket Vaksinasi 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement