Rabu 12 Jan 2022 00:01 WIB

Kepala Daerah Diminta Evaluasi Secara Berkala PTM 100 Persen

Selalu ada potensi risiko dari setiap kebijakan pelonggaran aktivitas seperti PTM.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Fahira Idris.
Foto: PUSPA PERWITASARI/ANTARAFOTO
Fahira Idris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sudah mulai digulirkan di berbagai daerah terutama yang sudah memenuhi persyaratan. Di tengah situasi pandemi masih dikhawatirkan ada kasus transmisi lokal Omicron. Karena itu, kepala daerah diharapkan rutin melakukan evaluasi PTM 100 persen ini di wilayahnya masing-masing.

Pemerhati Anak yang sekaligus Anggota DPD RI Fahira Idris berharap hasil pengawasan dan evaluasi ini bisa dilaporkan secara berkala kepada publik. Agar semua pihak memahami situasi epidemiologis di daerahnya masing-masing. Sebab menurutnya selalu ada potensi risiko dari setiap kebijakan pelonggaran aktivitas, seperti di wilayah PPKM level 1 dan 2.

Baca Juga

Fahira melihat risiko PTM 100 persen ini masih ada, namun itu risiko risiko tersebut bisa diperkecil bahkan dicegah jika diiringi dengan pengawasan dan evaluasi secara berkala. Dalam hal ini evaluasi berkala secara ketat menjadi tanggung jawab penuh kepala daerah.

“Kita harus akui bahwa setiap pelonggaran aktivitas termasuk PTM yang kini bisa 100 persen pasti mempunyai potensi risiko. Terlebih saat ini kita dihadapkan varian Omicron yang sudah masuk dan terdapat kasus transmisi lokal. Oleh karena itu, kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) harus melakukan pengawasan dan evaluasi penuh," kata dia dalam keterangan persnya, Selasa (12/1/2022).

Fahira mengatakan kepala daerah adalah orang yang paling paham dan paling bertanggung jawab atas situasi epidemiologis di daerahnya masing-masing. Salah satu strategi surveilans agar PTM 100 persen bisa berlangsung aman, menurut dia kepatuhan protokol kesehatan di sekolah-sekolah harus dijaga. Bentuk pengawasan dan evaluasinya yang harus dilakukan kepala daerah adalah melakukan tes swab acak ke sekolah-sekolah dan hasilnya diumumkan ke publik.

"Swab acak ini penting agar jika ada kasus konfirmasi, langsung bisa ditangani dengan baik sehingga tidak terjadi penyebaran. Selain itu, secara berkala, kepala daerah juga menggelar survei kepatuhan sekolah (peserta didik, guru, dan perangkat sekolah lainnya) dalam menjalankan protokol kesehatan," imbuhnya.

Jika ternyata hasilnya kurang memuaskan maka perlu ada upaya peningkatan protokol kesehatan di sekolah-sekolah. Menurut Fahira hal ini penting agar bisa meyakinkan publik dan orang tua bahwa PTM 100 persen masih aman, walaupun di tengah kekhawatiran merebaknya kasus penularan lokal omikron di Tanah Air.

Sebagai informasi, beberapa daerah sudah memulai PTM 100 persen seiring dengan kebijakan Pemerintah yang menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terbaru mengenai pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Dalam SKB Empat Menteri tersebut, tercantum satuan pendidikan di wilayah PPKM level 1 dan 2 bisa melaksanakan PTM 100 persen.

Syaratnya adalah jika capaian vaksinasi dosis dua pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 80 persen. Sekolah juga bisa menyelenggarakan PTM setiap hari dengan lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement