DPR Targetkan Anggota KPU-Bawaslu Terpilih pada Februari 2022

Ditargetkan anggota KPU-Bawaslu terpilih sebelum DPR akan reses 21 Februari

Selasa , 11 Jan 2022, 16:06 WIB
KPU (ilustrasi). Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) terkait daftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah dikirimkan tim seleksi (Timsel).
Foto: Antara
KPU (ilustrasi). Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) terkait daftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah dikirimkan tim seleksi (Timsel).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustopa mengatakan, pihaknya belum menerima surat presiden (surpres) terkait daftar calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang telah dikirimkan tim seleksi (Timsel). Namun, Komisi II disebut akan segera menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test setelah surpres mereka terima.

"DPR akan reses kembali tanggal 21 Februari, jadi kita harapkan bahwa sebelum masa sidang ditutup kita sudah melakukan fit and proper test dan sudah ada komisioner KPU maupun Bawaslu yang tujuh orang itu sudah terpilih," ujar Saan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, fit and proper test anggota KPU-Bawaslu akan digelar terbuka agar masyarakat dapat ikut memantau prosesnya. Adapun belum ditetapkannya anggota KPU-Bawaslu tak ada kaitannya dengan belum ditetapkannya jadwal Pemilu 2024.

"Jadi kalau misalnya sudah ditetapkan kapan pemilunya di tahun 2024, maka spekulasi terkait dengan pengunduran masa jabatan itu akan terbantahkan," ujar Saan.

Diketahui, Presiden Joko Widodo menerima Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027 di Istana Kepresidenan Bogor, Kamis (6/1). Sebanyak 11 anggota timsel hadir untuk menyampaikan laporan hasil seleksi anggota KPU dan Bawaslu.

"Kami tadi melaporkan mengenai proses seleksi selama tiga bulan, mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, seleksi administrasi, tes tertulis, tes psikologi, tes kesehatan, wawancara, kemudian juga profiling atau menggali rekam jejak dari setiap bakal calon,” ujar Ketua Timsel Juri Ardiantoro di Istana Kepresidenan Bogor yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (6/1).

Juri mengatakan, sejumlah nama telah diputuskan melalui rapat pleno tim seleksi menjadi calon anggota KPU-Bawaslu pada Rabu (5/1). Nama-nama tersebut sudah disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Selanjutnya, Presiden akan menyerahkan nama-nama hasil seleksi tersebut kepada DPR untuk dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan menjadi anggota KPU dan Bawaslu. Dalam kurun waktu 14 hari, Presiden akan menyerahkan nama-nama calon anggota hasil seleksi ke DPR. “Dan nanti akan dipilih setengah dari calon yang sudah diajukan oleh Bapak Presiden,” ujar Juri.