Selasa 11 Jan 2022 03:20 WIB

KKP: PMI Masuk Lewat Batam Tercatat 46.626 Orang pada 2021

KKP menyebut 40.792 PMI yang masuk lewat Batam berasal dari Malaysia

Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan keluar dari pintu  kedatangan usai pemeriksaan dokumen perjalanan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/01/2022). Satgas Penanganan COVID-19 memperketat pengawasan pintu masuk PMI melalui jalur laut seiring dengan merebaknya varian Omicron dan adanya dugaan penggunaan surat keterangan hasil PCR palsu yang dibawa oleh PMI.
Foto: ANTARA/Teguh Prihatna
Pekerja Migran Indonesia (PMI) berjalan keluar dari pintu kedatangan usai pemeriksaan dokumen perjalanan di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, Senin (3/01/2022). Satgas Penanganan COVID-19 memperketat pengawasan pintu masuk PMI melalui jalur laut seiring dengan merebaknya varian Omicron dan adanya dugaan penggunaan surat keterangan hasil PCR palsu yang dibawa oleh PMI.

REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Kota Batam, Kepri, mencatat selama tahun 2021 jumlah total PMI atau WNI yang datang melalui pintu masuk daerah itu sebanyak 46.626 orang.

Dari total 46.626 orang PMI tersebut, sebanyak 5834 PMI berasal dari negara tetangga Singapura dan 40.792 orang PMI berasal dari Malaysia."Dari total keseluruhan PMI yang masuk ke Batam tersebut, 43.410 PMI dalam keadaan sehat dan 3.216 PMI di antaranya terkonfirmasi COVID-19," kata Kepala KKP Kelas I Batam Achmad Farchanny Tri Ardiyanto, Senin.

Dia menyampaikan KKP Kelas I Batam telah melakukan prosedur pemeriksaan RT- PCR baik entry maupun exit terhadap pelaku perjalanan internasional atau PMI/WNI yang sesuai dan tepat. Ini dimulai dari KKP Batam melakukan pengambilan tes usap dan memasukkan data ke NAR para PMI yang dites usap saat kedatangan di Pelabuhan Batam Center.

"Setelah itu, spesimen tes usap itu dikirim ke BTKLPP Kelas I Batam untuk diperiksa RT-PCR kesatu," ungkap Achmad.

Setelah itu, lanjut dia, PMI kemudian dijemput oleh bus dari Dinas Perhubungan Batam untuk dibawa dari Pelabuhan Batam Center menuju lokasi karantina terpusat di Rusunawa Tanjung Uncang. Ini pengkarantinaannya dikelola oleh Pemkot/Dinas Kesehatan/Satgas COVID-19 Batam.

Selanjutnya, pengambilan tes usap untuk RT-PCR kedua dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan Kota Batam di Rusunawa Tanjung Uncang dan spesimennya dikirim ke BTKLPP Kelas I Batam untuk diperiksa PCR kedua."Hasil pemeriksaan RT-PCR kedua oleh BTKLPP Kelas I Batam disampaikan ke KKP Kelas I Batam dan Satgas,'' sebutnya.

Lebih lanjut Achmad menyebutkan jika berdasarkan hasil RT-PCR kedua tersebut, PMI yang hasilnya negatif COVID-19 diberikan surat keterangan bebas karantina yang ditandatangani oleh Komandan Korem 033/Wira Pratama dan Kepala KKP Kelas I Batam agar selanjutnya dapat melanjutkan perjalanan ke daerah asal.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement