Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Institut Daarul Quran

Rutinkan Wirid Ba’da Maghrib agar Terhindar Dari Bahaya

Eduaksi | Monday, 10 Jan 2022, 17:31 WIB

wirid

Wiridan menurut bahasa arab disebut wirdu yang artinya adalah aktivitas zikir yang biasanya dilakukan dengan membaca doa atau ayat Al-Qur’an setelah sholat. Wirid adalah amalan baik yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Nabi Muhammad Sallallahu ‘Alaihi Wasallam membuat sebuah perumpamaan, bahwa orang yang berzikir dengan yang tidak bagaikan hidup dan mati.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala dalam Al-Qur’an juga memerintahkan hambanya untuk berzikir sebanyak-banyaknya. Baik itu zikir setelah sholat, zikir pagi petang, dan lain sebagainya.

“Hai orang-orang yang beriman, berzikirlah (dengan menyebut nama) Allah, dengan zikir yang sebanyak-banyaknya.” (QS. Al-Ahzab : 41).

Dari Abu Mas’ud al-Badri, Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Siapa saja yang membaca dua ayat terakhir dari surat al-Baqarah di malam hari maka dua ayat tersebut pasti akan mencukupi atau melindunginya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Dari hadits diatas ada beberapa pendapat yaitu:

1. Mencukupi sebagai pengganti sholat malam.

2. Melindungi dari gangguan setan.

3. Melindungi dari segala macam kejelekan.

Maka apabila seorang muslim telah melakukan wirid maka akan tenang hatinya karena telah dilindungi mulai dari tenggelamnya fajar sampai terbit fajar.

Bisa disimpulkan wirid merupakan hal yang selayaknya jangan ditinggalkan, jika terlewatkan maka bisa dilaksanakan ketika menemukan waktu senggang. Bisa kita mulai dengan membaca dua ayat terakhir dari surah Al-Baqarah ba’da maghrib sesuai dengan sunnah Nabi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image