IHRAM.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Agama (Kemenag) telah menentukan harga paket umroh di masa pandemi sebesar Rp 28 juta. Paket ini belum termasuk biaya paket karantina di Arab Saudi dan di tanah air setelah pulang dari umroh.
"Namun kenyataannya biaya umroh sebesar Rp 28 juta itu masih di tambah dengan komponen karantina di Saudi
Baca Selengkapnya di ihram.co.id