Senin 10 Jan 2022 16:03 WIB

Pelaku Usaha Mikro Terus Berkembang Seusai Raih Bantuan Ekonomi Umat Kemenag

Kemenag berikan modal Rp 10 juta untuk 110 pelaku usaha mikro di 11 KUA

Eli Rahmawati (31 tahun), salah satu penerima bantuan Program KUA Percontohan Ekonomi Umat, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Selain untuk mengembangkan usaha rumah permak yang dirintisnya sejak tahun 2018, bantuan modal tersebut juga digunakannya untuk membeli mesin obras penjahit.
Foto: istimewa
Eli Rahmawati (31 tahun), salah satu penerima bantuan Program KUA Percontohan Ekonomi Umat, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Selain untuk mengembangkan usaha rumah permak yang dirintisnya sejak tahun 2018, bantuan modal tersebut juga digunakannya untuk membeli mesin obras penjahit.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Program Kantor Urusan Agama (KUA) Percontohan Ekonomi Umat yang diinisiasi Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama pada Maret 2021 lalu, sudah membuahkan manfaat bagi pelaku usaha mikro.  

Lewat program ini, Kemenag memberikan bantuan modal masing-masing Rp 10 juta untuk 110 pelaku usaha mikro yang tersebar di 11 KUA di seluruh Indonesia. 

Eli Rahmawati (31 tahun), salah satu penerima bantuan Program KUA Percontohan Ekonomi Umat, mengaku sangat terbantu dengan program tersebut. Selain untuk mengembangkan usaha rumah permak yang dirintisnya sejak tahun 2018, bantuan modal tersebut juga digunakannya untuk membeli mesin obras penjahit.

“Sebelumnya saya tidak punya mesin obras, jadi ketika ada pelanggan yang minta dijahitkan atau permak baju, mereka harus sabar menunggu sehari-dua hari, karena harus diobras dulu ke Banjar yang lokasinya jauh dari rumah saya,” ungkap Eli saat dihubungi bimasislam Senin (10/1/2022).

Eli memulai usaha jahit rumahan itu dengan modal 250 ribu rupiah. Setiap hari ia menerima pesanan untuk permak baju tiga sampai empat pelanggan, namun berkat tambahan mesin obras yang dibelinya, kini ia bisa menerima lima sampai sepuluh pelanggan setiap hari.

“Untuk mengembangkan usaha ini, saya juga aktif mengikuti kursus-kursus menjahit,” ungkap warga Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung itu.

Jenis jasa Rumah Permak Ema milik Eli tersebut meliputi permak baju, celana, seragam sekolah, ganti kancing, dan lainnya. “Saat ini saya juga menerima jahit baju sesuai model yang diminta oleh pelanggan,” jelasnya.

“Alhamdulillah usaha kecil-kecilan ini sangat membantu perekonomian rumah tangga saya. Saya juga sangat bersyukur bisa dapat bantuan modal dari Kemenag, semoga program ini bisa menyasar lebih luas lagi ke masyarakat,” pungkas Eli.

Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama memberi bantuan bagi pelaku usaha mikro di 11 KUA yang menjadi pilot project program Revitalisasi KUA. Sebelas KUA itu adalah (1)KUA Matangkuli, Aceh Utara; (2) KUA Gunung Toar, Riau; (3) KUA Sematang Boang, Sumatera Selatan; (4) KUA Gunung Sugih, Lampung; (5) KUA Duren Sawit, Jakarta; (6) KUA Ciawigebang, Jawa Barat; (7) KUA Sidoarjo, Jawa Timur; (8) KUA Banjarnegara, Jawa Tengah, (9) KUA Sewon, Daerah Istimewa Yogyakarta; (10) KUA Banjarmasin, Kalimantan Selatan; dan (11) KUA Biringkanaya, Sulawesi Selatan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement