Sejumlah pelajar memberi salam kepada guru usai mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di SDN 065 Cihampelas, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Senin (10/1).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Kebijakan tersebut diterapkan di sekolah yang dinilai telah memenuhi kriteria.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Dinas Pendidikan Kota Bandung menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen mulai Senin (10/1/2022).
Untuk tahap pertama, kebijakan tersebut diterapkan di 330 sekolah yang dinilai telah memenuhi kriteria pelaksanaan pembelajaran di tengah pandemi Covid-19. (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Yovita Amalia/Farah Khadija)