Senin 10 Jan 2022 13:41 WIB

Jerman Perketat Aturan Pembatasan Covid-19 untuk Mengekang Omicron

Aturan baru mengharuskan orang tanpa dosis booster menunjukkan hasil tes negatif

Red: Nur Aini
Pemerintah federal dan negara bagian Jerman pada pekan lalu menyetujui aturan pembatasan terkait Covid-19 yang lebih ketat, saat negara itu bersiap menghadapi gelombang baru yang didorong oleh varian omicron.
Pemerintah federal dan negara bagian Jerman pada pekan lalu menyetujui aturan pembatasan terkait Covid-19 yang lebih ketat, saat negara itu bersiap menghadapi gelombang baru yang didorong oleh varian omicron.

REPUBLIKA.CO.ID, BERLIN -- Pemerintah federal dan negara bagian Jerman pada pekan lalu menyetujui aturan pembatasan terkait Covid-19 yang lebih ketat, saat negara itu bersiap menghadapi gelombang baru yang didorong oleh varian omicron.

Kanselir Olaf Scholz mengumumkan peraturan-peraturan baru pada konferensi pers di Berlin setelah pertemuan dengan para perdana menteri negara bagian. Orang yang belum menerima suntikan booster akan diminta untuk menunjukkan hasil tes negatif untuk memasuki bar, kafe, dan restoran dalam aturan baru, kata Scholz kepada wartawan.

Baca Juga

“Ini tindakan tegas. Tetapi itu adalah hal yang diperlukan agar membantu kita mengendalikan infeksi lebih baik daripada yang kita lakukan sekarang,” ujar dia.

Kanselir meminta semua orang untuk mendapatkan dosis booster mereka, menekankan bahwa itu memberikan perlindungan terbaik terhadap omicron.

“Kami telah mencapai tujuan kami untuk memberikan 30 juta dosis vaksin selama liburan Natal. Dan sekarang kami sedang bekerja untuk tujuan kami berikutnya, yaitu memberikan 30 juta suntikan booster lebih lanjut hingga akhir bulan ini,” tutur Scholz.

Pejabat kesehatan telah memperingatkan bahwa jumlah kasus omicron naik berlipat ganda setiap dua hingga tiga hari, dan itu mampu menyebabkan gelombang kelima pandemi yang masif dalam beberapa minggu mendatang.

Institut Robert Koch, badan pengendalian penyakit negara itu, melaporkan 11.502 kasus omicron baru dalam 24 jam terakhir, menjadikan jumlah total infeksi dengan varian baru menjadi 62.974.

Sejauh ini, 16 orang telah meninggal setelah tertular omicron, dan 632 orang menerima perawatan di rumah sakit, menurut angka resmi.

Pemerintah Jerman meminta warga untuk secara ketat mematuhi langkah pencegahan dan mendapatkan vaksin booster untuk melindungi diri mereka sendiri. Sejauh ini, 34,6 juta orang, atau 41,6  persen dari populasi, telah menerima suntikan booster, menurut Kementerian Kesehatan.

Baca: Bayang-Bayang Kuasa Mantan Presiden di Balik Kekacauan Kazakhstan

Para ahli mengatakan suntikan booster diperlukan untuk melawan omicron karena kekebalan dari dosis awal mulai berkurang seiring waktu. Dosis ketiga memberikan perlindungan tingkat tinggi terhadap varian tersebut, menurut studi laboratorium.

Baca: Swiss Larang Tentara Pakai Aplikasi Pesan Asal AS dari Whatsapp Hingga Telegram

Baca: Awalnya Berdalih Mengawasi, Kini AS Malah Bangun Kilang Minyak di Suriah

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/jerman-perketat-aturan-pembatasan-covid-19-untuk-mengekang-omicron/2469028
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement