Senin 10 Jan 2022 06:35 WIB

Polres Asahan Vaksin Pekerja Migran Ilegal

Vaksinasi untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan penanggulangan pandemi

Pekerja migran ilegal disuntik vaksin Astrazaneca dalam vaksinasi yang digelar Polres Asahan.
Foto: Republika/Lilis Sri Handayani
Pekerja migran ilegal disuntik vaksin Astrazaneca dalam vaksinasi yang digelar Polres Asahan.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Resort (Polres) Asahan melakukan penyuntikan vaksin Covid-19 terhadap pekerja migran legal (PMI). Mereka terjaring saat patroli gabungan TNI dan Polri di Perairan Bagan Asahan, Sumatera Utara.

"Pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 dipimpin oleh Kasi Dokkes Polres Asahan Penata Elisabeth AMK bersma tim vaksinator dr Dokes Polres Asahan," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Ahad (9/1). 

Putu menyebutkan, dilaksanakannya vaksinasi kepada TKI ilegal yang ditangkap petugas, bertujuan untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan penanggulangan wabah/pandemi Covid-19. Selain itu, juga untuk menyukseskan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara nasional.

"Selama pelaksanaan kegiatan tersebut tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) serta berjalan lancar, aman dan baik," kata Kapolres Asahan.

Sebelumnya, patroli laut gabungan TNI AL Pangkalan Tanjungbalai Asahan (Lanal TBA) dan Polres Asahan menggagalkan upaya pengiriman sebanyak 52 orang Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang hendak diberangkatkan ke Malaysia, Jumat (7/1). Sebanyak 52 orang pekerja migran ilegal itu diamankan dari sebuah Kapal Motor/KM tanpa nama saat berlayar dari Tanjungbalai Indonesia menuju Negara Malaysia, tepatnya di perairan Asahan.

PMI ilegal penumpang KM tanpa nama GT.5 itu terdiri atas 34 orang laki-laki, 17 perempuan dewasa dan 1 balita perempuan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement