Ahad 09 Jan 2022 12:21 WIB

Bidik Milenial Berasuransi Syariah, Manulife Gandeng IPB 

IPB telah terdaftar di BWI sebagai Nazhir menerima harta benda wakaf dari Wakif.

Rep: Arie Lukihardianti / Red: Agus Yulianto
(dari kiri ke kanan) Direktur Kepatuhan (compliance director) manulife Indonesia, Apriliani Siregar, Direktur  dan Chief EB & Syariah Distribution Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto, Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Kerjasama dan Hubungan Alumni,Prof Dr Ir, Dodik Ridho Nurrochmat M.Sc.F Trop),  Kepala BPIDS IPB, Dr Jaenal Effendi.
Foto: Istimewa
(dari kiri ke kanan) Direktur Kepatuhan (compliance director) manulife Indonesia, Apriliani Siregar, Direktur dan Chief EB & Syariah Distribution Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto, Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Kerjasama dan Hubungan Alumni,Prof Dr Ir, Dodik Ridho Nurrochmat M.Sc.F Trop), Kepala BPIDS IPB, Dr Jaenal Effendi.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Manulife Indonesia dan Institut Pertanian Bogor (IPB) menandatangani kerja sama terkait penyaluran wakaf secara mandiri maupun donasi dari manfaat polis asuransi jiwa syariah. Kerja sama antara Manulife dan IPB bertujuan untuk menyasar para milenial. Serta, mendorong kesadaran milenial untuk berasuransi sejak dini khususnya melalui asuransi syariah.

Penadatanganan kerja sama dihadiri oleh Direktur Kepatuhan (compliance director) manulife Indonesia, Apriliani Siregar, Direktur dan Chief EB & Syariah Distribution Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto, Wakil Rektor Bidang Internasionalisasi, Kerja Sama dan Hubungan Alumni, Prof Dr Ir Dodik Ridho Nurrochmat MScF Trop), Kepala BPIDS IPB Dr Jaenal Effendi.

Menurut Direktur dan Chief EB & Syariah Distribution Manulife Indonesia, Karjadi Pranoto, selain itu, nasabah Manulife yang memiliki produk asuransi jiwa syariah, Berkah Savelink, dan MiSmart Insurance Solution Syariah (MiSSION Syariah) dapat melakukan wakaf maupun donasi dari manfaat polis asuransi tersebut secara mandiri melalui IPB sesuai dengan tata cara yang telah ditentukan. 

"IPB telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai Nazhir yaitu pihak yang menerima harta benda wakaf dari Wakif untuk dikelola dan dikembangkan sesuai dengan peruntukannya," ujar Karjadi dalam siaran persnya, Ahad (9/1).

Hingga saat ini, Manulife Indonesia telah melindungi lebih dari 2 juta nasabah yang tersebar di wilayah Indonesia. Manulife, berkomitmen untuk senantiasa memprioritaskan nasabah terkait solusi perencanaan finansial dengan semakin hari semakin baik di masa mendatang. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement