Sabtu 08 Jan 2022 12:45 WIB

DPR Desak Pengawasan Terhadap Joki Karantina

Puan mengatakan, aktivitas joki karantina sangat membahayakan keselamatan masyarakat.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Ratna Puspita
Ketua DPR Puan Maharani prihatin dengan fenomena joki karantina terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri dan marak terjadi belakangan ini. (Foto: Puan Maharani)
Foto: DPR RI
Ketua DPR Puan Maharani prihatin dengan fenomena joki karantina terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri dan marak terjadi belakangan ini. (Foto: Puan Maharani)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Puan Maharani prihatin dengan fenomena joki karantina terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri dan marak terjadi belakangan ini. Ia meminta pengawasan diperketat agar aksi-aksi tersebut tidak kembali terjadi.

"Aktivitas joki karantina sangat membahayakan keselamatan masyarakat. Pengawasan proses karantina bagi pelaku perjalanan internasional yang baru tiba di Tanah Air harus semakin diperketat," ujar Puan lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (8/1/2022).

Baca Juga

Joki karantina adalah mereka yang membantu pelaku perjalanan internasional untuk tidak menjalani karantina sesuai ketentuan dalam masa pandemi Covid-19. Keberadaan joki karantina terungkap ketika mereka membantu sejumlah warga negara India lepas dari kewajiban menjalani karantina.

"Jika ada pelaku perjalanan yang positif Covid-19 dan tidak melakukan karantina, tentunya mereka akan menyebarkan virus tanpa terkendali. Ini yang akan membahayakan masyarakat," ujar Puan.

Ia mengapresiasi pihak-pihak terkait yang bekerja sama untuk menghentikan aksi joki karantina. Polri telah menerjunkan 618 personel untuk berjaga di 206 lokasi agar dapat mengawasi proses karantina yang dilakukan para pelaku perjalanan luar negeri.

"Semua petugas yang memiliki kewenangan terhadap program karantina ini harus bisa mewaspadai fenomena joki dan berbagai kecurangan lainnya, termasuk dari pihak bandara," ujar Puan.

Seluruh petugas juga diingatkan agar tidak main-main dengan proses karantina karena akan ada hukuman tegas bagi siapa saja yang membantu meloloskan peserta karantina. Ia menyatakan, kesadaran semua pihak sangat penting untuk mengatasi pandemi Covid-19.

Apalagi saat ini, kasus Omicron sudah banyak ditemukan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. "Jangan sampai kasus Covid-19 di Indonesia melonjak lagi akibat kepentingan-kepentingan pribadi yang tidak bertanggung jawab sehingga membawa dampak bagi banyak orang," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Baca juga: Manchester City Lewati Tim Strata Keempat Swindon Town di Piala FA

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement