Sabtu 08 Jan 2022 09:53 WIB

Meksiko Setujui Penggunaan Darurat Molnupiravir untuk Obati Covid-19

Selain molnupiravir, Meksiko juga akan memakai paxlovid untuk obat Covid-19.

Pil eksperimental Molnupiravir produksi Merck disetujui penggunaannya sebagai obat Covid-19 di Meksiko.
Foto: EPA
Pil eksperimental Molnupiravir produksi Merck disetujui penggunaannya sebagai obat Covid-19 di Meksiko.

REPUBLIKA.CO.ID, MEXICO CITY -- Regulator Kesehatan Meksiko telah mengeluarkan izin penggunaan pil Covid-19 molnupiravir buatan Merck untuk keadaan darurat. Kabar itu disampaikan Presiden Meksiko Andres Manuel Lopez Obrador, Jumat (7/1/2022).

Regulator Kesehatan Meksiko, COFEPRIS, membenarkan persetujuan itu dalam pernyataan di hari berikutnya. COFEPRIS juga diperkirakan akan segera menyetujui pil paxlovid buatan Pfizer untuk mengobati Covid-19, menurut Obrador dalam konferensi pers rutin.

Baca Juga

Kedua obat itu disetujui bulan lalu di Amerika Serikat. Molnupiravir dikembangkan oleh Rigdeback Biotherapeutics dan ditunjukkan untuk mengurangi rawat inap dan kematian sekitar 30 persen dalam sebuah percobaan klinis terhadap pasien yang berisiko tinggi dalam tahap awal penyakit.

Sementara itu, produsen Pfizer mengklaim obat antivirus buatan mereka memiliki khasiat yang lebih tinggi. Pfizer mengklaim pil antivirus eksperimentalnya bisa memangkas hingga 89 persen risiko dirawat di rumah sakit atau kematian pada pasien Covid-19 dewasa.

Pemberian pil Pfizer itu akan dikombinasikan dengan pil antivirus Ritonavir, dua kali sehari masing-masing tiga butir. Sementara itu, Obrador mengatakan, ia berencana untuk membuat molnupiravir dan  paxlovid tersedia di rumah sakit umum.

Batalkan pesanan molnupiravir

Sementara itu, Prancis telah membatalkan pesanan obat molnupiravir. Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran mengatakan pembatalan ini menyusul data uji coba yang mengecewakan dan sebaliknya berharap untuk menerima obat dari Pfizer sebelum akhir Januari, Rabu (22/12/2021).

"Studi terbaru tidak bagus," kata Olivier Veran kepada BFM TV.

sumber : Antara, Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement