Sabtu 08 Jan 2022 05:35 WIB

PDIP Sebut Risma tak Butuh Wamen

Ada 25 kursi wamen di kabinet Jokowi dengan 10 di antaranya masih kosong.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) berbincang dengan petugas bank saat meninjau penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/12/2021). Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menilai sosok Risma tidak membutuhkan wamen.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) berbincang dengan petugas bank saat meninjau penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) di Surabaya, Jawa Timur, Senin (27/12/2021). Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menilai sosok Risma tidak membutuhkan wamen.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto menanggapi masih kosongnya sejumlah kursi wakil menteri di Kabinet Indonesia Maju. Salah satunya adalah kursi wakil Menteri Sosial.

Namun menurutnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini tak membutuhkan sosok di posisi tersebut. "Dengan kepemimpinan Bu Risma, dengan pengalaman cukup luas di situ, tidak diperlukan misalnya seorang wakil menteri," ujar Hasto di Sekolah Politik PDIP, Jakarta, Jumat (7/1/2022).

 

Dia menjelaskan, wakil menteri dibentuk untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan. Apalagi, tugas kementerian saat ini sangatlah berat di tengah penanganan pandemi Covid-19.

 

"Contoh Menteri Luar Negeri, kenapa ada wamen lebih banyak menjalankan tugas-tugas politik internasional di dalam upaya menunjukkan kepemimpinan Indonesia," ujar Hasto.

 

Posisi tersebut bertujuan untuk membantu kementerian-kementerian yang memiliki tugas berat. Ia menegaskan, posisi tersebut bukan merupakan upaya Presiden Joko Widodo untuk membagi jabatan pemerintahan.

 

"Wakil menteri ini bukan bagi-bagi jabatan, wakil menteri ini diperlukan untuk meningkatkan efektivitas dari kerja kementerian yang memang tidak ringan," ujar Hasto.

 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo merespons tudingan bahwa keberadaan posisi wakil menteri (wamen) adalah bentuk politik bagi-bagi jabatan. Ia mengatakan, menteri dan wakil menteri merupakan jabatan politis.

 

Tjahjo mengatakan, pembentukan posisi wamen sepenuhnya keputusan Jokowi. Presiden mempertimbangkan sejumlah hal dalam pembentukan jabatan itu, termasuk soal besarnya beban kerja di suatu kementerian. Ia menambahkan, tugas Kemenpan RB dan Kementerian Sekretariat Negara hanya menyiapkan rancangan peraturan presiden terkait posisi wamen.

 

Saat ini, terdapat 25 kursi wamen di kabinet Jokowi dengan 10 di antaranya masih kosong. Terkait kosongnya 10 kursi wamen, Tjahjo mengatakan, keputusan kapan diisi dan siapa yang mengisi jabatan itu berada di tangan Presiden Jokowi. "Soal diisi kapan, ya Bapak Presiden yang tahu," ujar politisi PDIP ini.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement