Jumat 07 Jan 2022 16:06 WIB

Besok Jadwal Keberangkatan Umroh, Komnas Haji Umrah: Momentum Penting Jamaah Indonesia

Pengumuman jadwal keberangkatan umroh ini merupakan momentum penting jamaah Indonesia

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Agung Sasongko
Jamaah umroh perdana di masa pandemi Covid-19 dari Indonesia (Ilustrasi)
Foto: SPA
Jamaah umroh perdana di masa pandemi Covid-19 dari Indonesia (Ilustrasi)

IHRAM.CO.ID,  JAKARTA -- Ketua Komnas Haji Umrah Mustolih Siradj mengatakan, pengumuman jadwal keberangkatan umroh ini merupakan momentum yang sangat penting bagi Indonesia, yang selama ini telah menanti-nantikan untuk dapat kembali mengunjungi tanah suci. 

“Saya kira dimulainya kembali umrah ini menjadi momentum yang sangat baik dan penting bagi jamaah Indonesia,” ujar Mustolih kepada Republika, Jumat (7/1). 

Baca Juga

Menurutnya, ini bukan hanya semata-mata membuka akses bagi Muslim Indonesia untuk kembali menjalankan ibadah, tapi juga sebagai gerbang pemulihan ekonomi nasional. Dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini mengatakan, selama ini penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan agen travel umrah memiliki kontribusi yang besar bagi pemasukan kas negara dan sumber lapangan pekerjaan. 

Namun dia mengingatkan perlu adanya perhatian dan regulasi khusus dari Kemenag dan PPIU selaku regulator dan penyelenggara umrah. Dia mengatakan setidaknya ada tiga hal yang perlu disosialisasikan dan ditegaskan oleh Kemenag dan PPIU kepada para calon jamaah. 

Pertama, perlu adanya tranparansi dan kejelasan terkait informasi kesehatan selama melakukan umrah, baik sebelum keberangkatan hingga kepulangan ke tanah air. Hal ini merujuk pada banyaknya peraturan baru yang ditetapkan Otoritas Arab Saudi untuk menjaga keamanan beribadah selama pandemi. 

“Perlu ditekankan betul bahwa penyelenggaraan umrah kali ini akan sangat berbeda dengan umrah sebelum pandemi, karena persoalan Covid-19 sampai sekarang masih dinamis, sehingga masih akan ada peraturan pembatasan jarak sosial, penerapan prokes, pembagian waktu tawaf, dan peraturan khusus lain yang perlu dijalankan oleh para jamaah,” jelasnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement